Pendaftaran PPDB Prov. Jambi 2024/2025

PPDB Prov. Jambi 2024, Cara Pendaftaran Online Prov. Jambi, PPDB Prov. Jambi 2024, PPDB SMA Prov. Jambi, PPDB Online Prov. Jambi 2024 Pendaftaran Siap PPDB Kota Jambi, PPDB Prov. Jambi 2024, SIAP Online Provinsi Jambi , Pendaftaran PPDB Prov. Jambi, PPDB Prov. Jambi, SIAP Online Prov. Jambi, PPDB Prov. Jambi 2024/2025 Siap PPDB Online, SIAP PPDB Online Prov. Jambi.

Pada saat ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Prov. Jambi 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini. Semoga informasinya dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya, untuk lebih jelasnya kita simak pembahasan berikut ini.


http://www.infopmb.web.id/

Sekilas mengenai Prov. Jambi

Jambi merupakan sebuah Provinsi Indonesia yang terletak di pesisir timur di bagian tengah Pulau Sumatera. Jambi adalah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang ibukotanya bernama sama dengan nama provinsinya, selain Bengkulu dan Gorontalo

Untuk saat ini Penerimaan calon peserta didik baru di Prov. Jambi menggunakan sistem pendaftaran secara online. Sehingga untuk melakukan pendaftaran PPDB dapat dilakukan di internet dengan mengakses alamat situs resmi yaitu https://jambi.siap-ppdb.com. Untuk anda yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Prov. Jambi untuk jenjang SMA, SMK, anda dapat melakukan pendaftaranya dengan mengakses alamat situs resmi yaitu https://jambi.siap-ppdb.com

Bagi anda yang ingin melakukan Pendaftaran PPDB  Prov. Jambi, ada baiknya anda dapat mengetahui persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia  Prov. Jambi yang harus anda persiapkan yaitu sebagai berikut.

Penerimaan Peserta Didik Baru Prov. Jambi untuk jenjang SMA & SMK.

Persyaratan Pendaftaran untuk PPDB ONLINE

1. Persyaratan Umum :

Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib:
  • Calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses alamat website resmi yaitu http://jambi.siap-ppdb.com
  • Berusia calon peserta didik setinggi-tingginya 21tahun 
  • Mempunya ijazah SMP/MTs/Program Paket B; atau program lain yang sederajad;
  • Sudah terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
  • Mempunyai SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;

2. Persyaratan Khusus :

Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  • Calon peserta didik tidak bmemiliki ertato baik sementara maupun permanen;
  • Calon peserta didik tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki);
  • Calon peserta didik tidak buta warna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak);
  • Calon peserta didik tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar;
  • Calon peserta didik tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
  • Calon peserta didik tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
  • Calon peserta didik tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.

3. Persyaratan Lain :
  • Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran atau bukti verifikasi pendaftaran;
  • Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.

Pendaftaran untuk PPDB OFFLINE

1. Persyaratan Umum :

Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib:
  • Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah yang akan dituju;
  • Calon peserta didik baru memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
  • Calon peserta didik baru sudah terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
  • Calon peserta didik baru mempunyai SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
  • Umur Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun 

Calon peserta didik baru SLB wajib :
  • Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah yang akan dituju;
  • Calon peserta didik baru membawa foto copy ijazah yang telah dilegalisir:
    • SD/SDLB/MI/Program Paket A, atau program lain yang sederajad bagi calon peserta didik  kelas 7 (tujuh)  SMPLB;
    •  SMP/SMPLB/MTs/Program Paket B; atau program lain yang sederajad bagi calon peserta didik kelas X (sepuluh) SMALB;
  • Sudah terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB.

2. Persyarat Khusus :

Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  • Calon peserta didik tidak bmemiliki ertato baik sementara maupun permanen;
  • Calon peserta didik tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki);
  • Calon peserta didik tidak buta warna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak);
  • Calon peserta didik tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar;
  • Calon peserta didik tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
  • Calon peserta didik tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
  • Calon peserta didik tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
Calon peserta didik SLB wajib:
  • Calon peserta didik menyerahkan fotocopy Akta Lahir calon peserta didik;
  • Calon peserta didik menyerahkan hasil tes Psikolog (bagi calon peserta didik yang terindikasi kemampuanya di bawah rata-rata);
  • Calon peserta didik menyerahkan hasil pemeriksaan dokter  spesialis (Mata/THT/Syaraf/Anak) bagi calon peserta didik yang terindikasi Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, Autis.

3. Persyaratan Lain
  • Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran atau bukti verifikasi pendaftaran;
  • Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat.

Tata cara Pendaftaran PPDB Online

Dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut:

1. Model A
  • Calon peserta didik datang ke sekolah tujuan (pilihan pertama), untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftaran disertai berkas persyaratan;
  • Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di sekolah selanjutnya operator sekolah melakukan entry data pendaftaran;
  • Setelah di entry, petugas pendaftaran menyerahkan cetak tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;
  • Untuk melihat Hasil PPDB online sementara dapat dilihat secara real time melalui http://jambi.siap-ppdb.com

2. Model B
  • Calon peserta didik mendaftar secara online di portal PPDB dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik wajib melapor ke tim layanan PPDB dengan menyerahkan fotocopy tanda bukti pendaftaran dan berkas persyaratan untuk diverifikasi;
  • Tim layanan PPDB mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi;
  • Calon peserta didik yang tidak menyerahkan bukti pendaftaran untuk dilakukan verifikasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  • Untuk melihat Hasil PPDB online sementara dapat dilihat secara realtime melalui http://jambi.siap-ppdb.com

b. Tata cara  Pendaftaran PPDB Offline

Dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  • Calon peserta didik mendaftar secara langsung ke sekolah yang akan dituju dan menerima Tanda Bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik meyerahkan berkas persyaratan untuk diverifikasi;
  • Tim layanan PPDB mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi;
  • Calon peserta didikyang tidak menyerahkan bukti pendaftaran untuk dilakukan verifikasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  • Untuk melihat Hasil PPDB offline dapat dilihat pada satuan pendidikan tempat calon peserta didik mendaftarkan diri.

Bagi anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Prov. Jambi, mulai dadri persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran secara online maupun tidak online, jadwal pelaksanaan dan sebagainya, anda dapat mencari informasi lebih jelasny dengan mengakses alamat website resmi yaitu http://jambi.siap-ppdb.com

Demikian infomrasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Prov. Jambi 2024/2025 dengan adanya informasi yang admin bahas ini semoga dapat membantu anda dalam melakukan Pendaftaran PPDB Prov. Jambi nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.