Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan 2024/2025

PPDB Prov Sulawesi Selatan 2024, Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan 2024, SIAP Online Prov Sulawesi Selatan, Pendaftaran PPDB Online Prov Sulawesi Selatan, PPDB Online Prov Sulawesi Selatan 2024, Penerimaan Siswa Baru SMA, SMK, PPDB SMA, SMK Prov Sulawesi Selatan 2024, SIAP PPDB 2024.

Kali ini admin akan membahas tentang Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan 2024/2025, informasi ini bertujuan untuk membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.


Sekilas mengenai Prov Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan terletak di 0°12' - 8° Lintang Selatan dan 116°48' - 122°36' Bujur Timur. Luas wilayahnya 45.764,53 km². Provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat dan Laut Flores di selatan.

Untuk penerimaan calon peserta didik baru di Prov Sulawesi Selatan, pada saat ini proses pendaftarannya dilakukan dengan cara online. Sehingga dapat memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran. Bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan untuk jenjang SMA, SMK, anda dapat mengakses alamat situs resmi yaitu https://sulsel.siap-ppdb.com/

Sebelum anda melakukan Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan, ada baiknya anda harus mengetahui persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia  PPDB Prov Sulawesi Selatan yang harus anda persiapkan yaitu sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran

Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Telah lulus SMP/MTs/Sederajat;
  • Memiliki SKHUN/SKHUS;
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun 
  • Lulusan tiga tahun terakhir, 
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dalam sistem PPDB secara online lengkap dengan pas foto 4 X 6 cm latar belakang biru; 
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Telah lulus SMP/MTs/Sederajat;
  • Memiliki SKHUN/SKHUS;
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun 
  • Lulusan tiga tahun terakhir, 
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dalam sistem PPDB secara online dengan pas foto 4 X 6 cm latar belakang biru;
  • Untuk Calon Peserta Didik yang memilih bidang keahlian/program keahlian, Teknologi dan Rekayasa, serta Pariwisata, memiliki tinggi badan tertentu, laki-laki minimal 155 cm dan perempuan minimal 150 cm dan tidak buta warna berdasarkan surat keterangan hasil pemeriksaan dari Dokter/Puskesmas;
Jalur Penerimaan :
  • Jalur Akademik adalah proses PPDB yang menggunakan kriteria utama berupa nilai hasil Ujian Nasional (NUN) sebagai dasar penentuan hasil seleksi.
  • Jalur Non Akademik adalah proses PPDB yang tidak menggunakan kriteria utama berupa nilai hasil Ujian Nasional (NUN) sebagai dasar penentuan hasil seleksi.
  • Jalur Non Akademik terdiri dari :
    • Jalur Afirmasi adalah jalur khusus untuk warga dari kalangan ekonomi kurang mampu dan berkebutuhan khusus;
    • Jalur Prestasi adalah jalur khusus untuk siswa yang berprestasi di bidang IPTEK, Olah Raga dan Seni pada kegiatan lomba yang dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional yaitu: OSN, O2SN dan FLS2N yang ditunjukkan dalam bentuk Sertifikat/Piagam Penghargaan yang terdaftar pada database Dinas Pendidikan Provinsi;
    • Jalur Kemitraan ditujukan bagi calon peserta didik baru yang bermitra dengan sekolah, misalnya instansi vertikal yang mempunyai kewenangan absolut, Pemerintah Kab/Kota serta Dunia Usaha dan Dunia Industri bagi SMK;
    • Jalur Domisili ditujukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dekat dari sekolah pilihan sesuai lokasi dan jarak (Geogle Map) yang didasari Kartu Keluarga dan keterangan fakta integritas dari pejabat yang berwenang.
Mekanisme Pendaftaran :

Jalur Akademik (sistem online) :
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing Calon Peserta Didik Baru  dengan cara mengakses pada situs PPDB Online 2017 Provinsi Sulawesi Selatan  di alamat www.sulsel.siap-ppdb.com dan terakses pada e-Panrita Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan;
  • Kemudian Calon Peserta Didik Baru memilih sesuai jenjang pendidikan, memilih sekolah pilihan yang akan dituju dan mengikuti serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara online.
  • Jika telah selesai, Calon Peserta Didik Baru dapat mencetak Tanda Bukti Pengajuan Online dan ditandatangani oleh Calon Peserta Didik Baru;
  • Calon Peserta Didik Baru datang ke lokasi pendaftaran (salah satu sekolah pilihan) dengan membawa lengkap berkas-berkas kelengkapan pendaftaran sebagai bahan verifikasi;
  • Setelah tahapan Pendaftaran oleh Calon Peserta Didik Baru maka operator sekolah pilihan melakukan proses Verifikasi Pendaftaran.
  • Khusus bagi jenjang SMK, akan dilakukan proses verifikasi administrasi sesuai syarat Kompetensi Keahlian yang dipilih.
  • Setelah operator sekolah melakukan verifikasi data online, maka dilakukan pencetakan Tanda Bukti Pendaftaran.
  • Calon Peserta Didik Baru akan menerima Tanda Bukti Pendaftaran dan menandatangani sebagai syarat sah dokumen pendaftaran.
  • Calon Peserta Didik Baru bisa mengecek posisi diterima sementara di www.sulsel.siap-ppdb.com

Jalur Non Akademik (Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Kemitraan dan Jalur Domisili) :

  • Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing Calon Peserta Didik Baru dengan cara mengakses pada situs PPDB Online 2017 Provinsi Sulsel di alamat www.sulsel.siap-ppdb.com dan terakses pada e-Panrita Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan;
  • Calon Peserta Didik Baru memilih jenjang sekolah dan memilih jalur pilihan (Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Kemitraan dan Jalur Domisili) sesuai form yang tersedia.
  • Calon Peserta Didik Baru melakukan cetak Tanda Bukti Pengajuan Online dan ditandatangani oleh Calon Peserta Didik
  • Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, Calon Peserta Didik Baru wajib untuk melakukan proses Verifikasi Pendaftaran.
  • Calon Peserta Didik Baru datang ke lokasi pendaftaran (sekolah pilihan pertama) dengan membawa lengkap berkas-berkas kelengkapan pendaftaran sebagai bahan verifikasi;
  • Setelah tahapan Pendaftaran oleh Calon Peserta Didik Baru maka operator sekolah pilihan pertama melakukan proses Verifikasi Pendaftaran.
  • Khusus bagi jenjang SMK, akan dilakukan proses verifikasi administrasi sesuai syarat Kompetensi Keahlian yang dipilih.
  • Setelah operator sekolah melakukan verifikasi data online, maka dilakukan pencetakan Tanda Bukti Pendaftaran.
  • Calon Peserta Didik Baru akan menerima Tanda Bukti Pendaftaran dan menandatangani sebagai syarat sah dokumen pendaftaran.
  • Calon Peserta Didik Baru bisa mengecek posisi diterima sementara di www.sulsel.siap-ppdb.com
  • Jika Calon Peserta Didik Baru jumlahnya melebihi kuota, maka akan dilaksanakan tes tertulis;
  • Penentuan kelulusan ditentukan dengan menambahkan Nilai Tes Tertulis;
  • Bilamana Calon Peserta Didik baru tidak diterima pada jalur non akademik maka, dapat mendaftar pada jalur akademik
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan, ada baiknya anda dapat membacanya di alamat situs resmi https://sulsel.siap-ppdb.com

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan 2024/2025 dengan adanya informasi ini semoga dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima