Pendaftaran PPDB Kota Tarakan 2024/2025

PPDB Tarakan 2024, PPDB Online Tarakan 2024, PPDB Online Kota Tarakan, PPDB SMA Tarakan, Pendaftaran PPDB Kota Tarakan 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Tarakan, Pendaftaran Siap PPDB 2024. 

Kali ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Tarakan 2024/2025 dengan adanya infromasi yang admin berikan ini semoga dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.


Sedikit mengenai Kota Tarakan

Kota Tarakan adalah kota terbesar di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia dan juga merupakan kota terkaya ke-17 di Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 250,80 km² dan sesuai dengan data Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kota Tarakan berpenduduk sebanyak 239.787 jiwa. Tarakan atau juga dikenal sebagai Bumi Paguntaka, berada pada sebuah pulau kecil. Semboyan dari kota Tarakan adalah Tarakan Kota "BAIS" (Bersih, Aman, Indah, Sehat dan Sejahtera).
PPDB SD Kota Tarakan.

Situs https://tarakan.siap-ppdb.com/ ini merupakan situs yang menyediakan dan pengelolaan semua informasi mengenai Penerimaan Siswa Baru SD, SMP di Kota Tarakan

Semua informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kota Tarakan mulai dari persyaratan pendaftaran, prosedur pendaftaran,  proses pendaftaran, proses seleksi, dan pengumuman hasil seleksi bisa diakses secara Real Time Online (RTO) melalui situs tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta didik harus mengetahui persyaratan Pendaftaran PPDB Kota Tarakan apa saja yang harus dipenuhi, Nah persyaratan yang harus peserta didik penuhi yaitu sebagai berikut :

PPDB SD Jalur Reguler Umum

Persyaratan masuk Jenjang SD adalah sebagai berikut:
  • Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:
  • calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; 
  • calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Untuk usia 6,0 tahun harus ada rekomendasi dari psikolog
  • Untuk usia diatas 6.0 tahun tidak perlu rekomendasi dari psikolog.
  • Untuk Poin (1) dan (2)dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Asli dan copynya.
Tata Cara Pendaftaran
  • Seluruh calon peserta didik yang berasal dari Kota Tarakan dan luar kota Tarakan yang akan mengikuti seleksi PPDB di Kota Tarakan wajib mengikuti Jalur Reguler Umum;
  • Calon peserta didik yang tidak mengikuti pendaftaran jalur umum tidak dapat mengikuti jalur dan tahap berikutnya;
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendaftaran 20 - 21 Juni 
  • Seleksi 20 - 21 Juni 
  • Pengumuman 21 Juni
  • Daftar Ulang 8 Juli
PPDB SD Jalur Luar Kota

Persyaratan masuk Jenjang SD adalah sebagai berikut:
  • Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:
  • calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; 
  • calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Untuk usia 6,0 tahun harus ada rekomendasi dari psikolog
  • Untuk usia diatas 6.0 tahun tidak perlu rekomendasi dari psikolog.
  • Untuk Poin (1) dan (2)dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Asli dan copynya.
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur Luar Kota diikuti oleh calon peserta didik yang bukan Penduduk Kota Tarakan dan atau Penduduk Kota Tarakan yang sekolah asalnya dari luar Kota Tarakan;
  • Sebelum melakukan pendaftaran di sekolah tujuan, calon peserta didik Jalur Luar Kota melakukan Pendataan terlebih dahulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Bar
  • Pendaftaran 20 - 21 Juni 
  • Seleksi 20 - 21 Juni 
  • Pengumuman 21 Juni 
  • Daftar Ulang8 Juli 
PPDB SD Jalur Rayonisasi

Persyaratan masuk Jenjang SD adalah sebagai berikut:
  • Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:
  • calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; 
  • calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Untuk usia 6,0 tahun harus ada rekomendasi dari psikolog
  • Untuk usia diatas 6.0 tahun tidak perlu rekomendasi dari psikolog.
  • Untuk Poin (1) dan (2)dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Asli dan copynya.
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur Rayonisasi diikuti oleh calon peserta didik penduduk Kota Tarakan yang
  • berdomisili di sekitar zon rayonisasi sekolah terdekat
  • Calon peserta didik yang tidak mengikuti pendaftaran Jalur Gakin dapat mengikuti jalur berikutnya;
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendaftaran 19 - 20 Juni
  • Seleksi 19 - 20 Juni 
  • Pengumuman 20 Juni 
  • Daftar UlangN8 Juli 
PPDB SMP Jalur Reguler Umum

Persyaratan Peserta :
  • Usia maksimal 18 (delapan belas) tahun;
  • Memiliki SKHU SD/MI;
  • Khusus pendaftar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 nilai terendah SKHU SD/MI/Paket A pendaftar 18.00 (Delapan belas koma nol).
  • Memiliki Ijazah dan/atau Surat Tanda Lulus SD/MI atau Program Paket A;
  • Kartu Keluarga paling lambat 16 Maret 2017
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur RegulerUmum diikuti oleh calon peserta didik yang berasal dari penduduk Kota Tarakan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) paling lambat 16 Maret 2017, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendaftaran 20 - 21 Juni 
  • Seleksi 20 - 21 Juni 
  • Pengumuman 21 Juni 
  • Daftar Ulang 8 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 10 Juli 
  • Masa Orientasi Siswa Baru 10 - 12 Juli
PPDB SMP Jalur Gakin

Persyaratan Peserta :
  • Usia maksimal 18 (delapan belas) tahun;
  • Memiliki SKHU SD/MI;
  • Khusus pendaftar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 nilai terendah SKHU SD/MI/Paket A pendaftar 18.00 (Delapan belas koma nol).
  • Memiliki Ijazah dan/atau Surat Tanda Lulus SD/MI atau Program Paket A;
  • Kartu Keluarga paling lambat 16 Maret 2017
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Seleksi 16 - 17 Juni 
  • Pendaftaran 16 - 17 Juni 
  • Pengumunan 17 Juni 
  • Daftar Ulang 8 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 10 Juli 
  • Masa Orientasi Siswa Baru 10 - 12 Juli
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur Gakin diikuti oleh calon peserta didik yang berasal dari penduduk miskin Kota Tarakan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas keluarga miskin (KIP, KPS, KKS, Kartu Raskin Tahun 2016, Panti Asuhan yang ada rekomendasi dari Dinas Sosial dan atau SK Walikota yang berlaku dan berdomisili di wilayah Rayonisasi Sekolah Tujuan;
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
PPDB SMP Jalur Luar Kota

Persyaratan Peserta :
  • Usia maksimal 18 (delapan belas) tahun;
  • Memiliki SKHU SD/MI;
  • Khusus pendaftar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 nilai terendah SKHU SD/MI/Paket A pendaftar 18.00 (Delapan belas koma nol).
  • Memiliki Ijazah dan/atau Surat Tanda Lulus SD/MI atau Program Paket A;
  • Kartu Keluarga 
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur Luar Kota diikuti oleh calon peserta didik yang bukan Penduduk Kota Tarakan dan atau Penduduk Kota Tarakan yang sekolah asalnya dari luar Kota Tarakan;
  • Sebelum melakukan pendaftaran di sekolah tujuan, calon peserta didik Jalur
  • Luar Kota melakukan Pendataan terlebih dahulu di Dinas Pendidikan.
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
    • PPDB Jalur Reguler Umum tidak memberlakukan Cabut Berkas
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendaftaran 20 - 21 Juni
  • Seleksi 20 - 21 Juni 
  • Pengumuman 21 Juni 
  • Daftar Ulang 8 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 10 Juli 
  • Masa Orientasi Siswa Baru 10 - 12 Juli 
PPDB SMP Jalur Rayonisasi

Persyaratan Peserta :
  • Usia maksimal 18 (delapan belas) tahun;
  • Memiliki SKHU SD/MI;
  • Khusus pendaftar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 nilai terendah SKHU SD/MI/Paket A pendaftar 18.00 (Delapan belas koma nol).
  • Memiliki Ijazah dan/atau Surat Tanda Lulus SD/MI atau Program Paket A;
  • Kartu Keluarga 
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur Rayonisasi diikuti oleh calon peserta didik yang berasal dari penduduk Kota Tarakan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Tata cara pendaftaran PPDB Jalur Gakin dapat dilakukan dengan 2 (dua) model sebagai berikut 
    • Datang langsung ke sekolah tujuan
    • Mendaftar secara online mandiri kemudian melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujaun
    • Apabila kuota belum terpenuhi, akan ditambah melalui Jalur Reguler Umum.
    • PPDB Jalur Rayonisasitidak memberlakukan Cabut Berkas.
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendaftaran Jalur Reguler Rayonisasi 19 - 20 Juni 
  • Verfikasi pendaftaran online 19 - 20 Juni 
  • Seleksi Jalur Reguler Rayonisasi 19 - 20 Juni 
  • Pengumuman Hasil Akhir Jalur Reguler Rayonisasi 20 Juni 
  • Pendataan Jalur Reguler Umum 20 - 21 Juni 
  • Daftar Ulang Jalur Reguler Rayonisasi 8 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 10 Juli 
  • Masa Orientasi Siswa Baru 10 - 12 Juli 
PPDB SMP Jalur Prestasi

Persyaratan Peserta :
  • Usia maksimal 18 (delapan belas) tahun;
  • Memiliki SKHU SD/MI;
  • Khusus pendaftar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 nilai terendah SKHU SD/MI/Paket A pendaftar 18.00 (Delapan belas koma nol).
  • Memiliki Ijazah dan/atau Surat Tanda Lulus SD/MI atau Program Paket A;
  • Kartu Keluarga 
Tata Cara Pendaftaran
  • Jalur prestasi diikuti oleh calon peserta didik Penduduk Kota Tarakan yang memiliki Prestasi Hasil Belajar (Ujian Sekolah/Ujian Nasional) dan Prestasi Hasil Kompetisi (Akademik dan Non-Akademik);
  • Bagi Calon Peserta Didik Penduduk Kota Tarakan yang memiliki Prestasi Hasil Belajar (Ujian Sekolah/Ujian Nasional) sebagai Peraih 10 (sepuluh) Besar Nilai Ujian Sekolah Atau Ujian Nasional Tingkat Kota Tarakan, langsung diterima tanpa seleksi dan bebas memilih sekolah tujuan.
  • Calon peserta didik yang berprestasi hasil kompetisi (Akademik dan Non-Akademik), baik secara perorangan maupun beregu akan mendapatkan nilai tambahan yang ditambahkan pada nilai total;
  • Prestasi Hasil Kompetisi Akademik adalah prestasi yang diperoleh peserta didik sebagai Juara Bidang dan atau Lomba Sains dan atau yang berhubungan dengan mata pelajaranserendah-rendahnya Juara 1 (Satu) Tingkat Kota Tarakan yang terdapat pada Lampiran pada keputusan ini ;
  • Prestasi Hasil Kompetisi Non-Akademik adalah prestasi yang diperoleh peserta didik dalam bidang dan atau lomba non-sains dan atau yang berhubungan dengan non-mata pelajaranserendah-rendahnya Juara 1 (Satu) Tingkat Kota Tarakan yang terdapat pada Lampiran pada keputusan ini ;
  • Prestasi Hasil Kompetisi (Akademik dan Non Akademik) yang diperoleh melalui lomba secara berjenjang dalam even sejenis dengan menunjukan bukti asli sertifikat kejuaraan dari tingkat kota sampai dengan internasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Induk Organisasi Cabang Olahraga untuk penghargaan 3 (tiga) tahun terakhir
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendataan Prestasi 16 - 17 Juni 
  • Pendaftaran Jalur Prestasi 16 - 17 Juni 
  • Verfikasi Pendaftaran online 16 - 17 Juni 
  • Seleksi Jalur Prestasi 16 - 17 Juni 
  • Pengumuman Prestasi 17 Juni 
  • Daftar Ulang Prestasi 8 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 10 Juli 
  • Masa Orientasi Siswa Baru 10 - 12 Juli 
Untuk informasi lebih jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Tarakan, anda dapat membaca informasi di alamat website resmi yaitu https://tarakan.siap-ppdb.com/

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kota Tarakan 2024/2025, semoga informasi yang admin berikan ini dapat menjadi panduan pendaftaran untuk anda nantiya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.