Pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta 2024/2025

PPDB Yogyakarta 2024, PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta 2024, PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta 2024, Pendaftaran PPDB Online Daerah Istimewa Yogyakarta, Penerimaan Siswa Baru SMA , SMK Daerah Istimewa Yogyakarta, Pendaftaran PPDB Online Daerah Istimewa Yogyakarta 2024/2025 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pada saat ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga saja dapat menjadi panduan pendaftaran untuk anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.



Sekilas mengenai Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (bahasa Jawa: Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta) adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan.

Untuk penerimaan calon peserta didik baru di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada saat ini proses pendaftarannya dilakukan dengan cara online. Sehingga dapat memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran. Bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta untuk jenjang SMA, SMK, anda dapat mengakses alamat situs resmi yaitu https://diy.siap-ppdb.com/

Sebelum anda melakukan Pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta, ada baiknya anda harus mengetahui persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia  PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta yang harus anda persiapkan yaitu sebagai berikut.

Pendaftaran untuk SMA dan SMK

SMA
  • Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
  • Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun 
SMK
  • Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
  • Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun 
  • Memenuhi  syarat  sesuai  dengan  ketentuan  spesifik  program  keahlian/ kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.
Jalur Pendaftaran

Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan dalam 3 jalur:

  • Jalur Zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
  • Jalur Prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
  • Jalur Alasan Khusus dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Pendaftaran Jalur Kelas Khusus Olahraga

Cara Pendaftaran

  • Proses pendaftaran dilaksanakan secara langsung di sekolah yang menjadi pilihan.

Persyaratan Pendaftaran
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Surat Keterangan telah mengikuti Ujian Nasional dengan mencantumkan nomor peserta Ujian Nasional;
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya atau Surat Keterangan Lulus (bagi yang sudah memiliki);
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Sertifikat/Surat Keterangan asli kejuaraan/penghargaan bidang olahraga sesuai Cabang Olahraga dan foto copy yang telah dilegalisir (apabila memiliki);
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Foto copy KTP orang tua dan Kartu Keluarga sesuai data orang tua yang tercantum di Ijazah/STTB/SKYBS dengan menunjukkan aslinya;
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.

Tata Cara Seleksi

  • Seleksi dilaksanakan sebelum pendaftaran regular;
  • Seleksi mempertimbangkan: tes bakat olahraga dan nilai prestasi non akademik bidang olahraga;
  • Nilai Akhir Seleksi Kelas Khusus Olahraga:
    • Nilai Ujian Nasional (30%) + Tes Bakat Olahraga (60%) + Nilai Prestasi Non Akademik di bidang Olahraga (10%);
  • Ketentuan tambahan nilai prestasi non akademik seperti pada butir IV huruf D  petunjuk teknis ini;
  • Calon peserta didik yang telah diterima pada Kelas Khusus Olahraga tidak dapat mengikuti PPDB reguler;
  • Calon peserta didik yang tidak diterima pada Kelas Khusus Olahraga dapat mengikuti PPDB regular;
  • Waktu Pelaksanaan
    • Pendaftaran                                            : 3 s.d. 5 Mei 2018
    • Tes Bakat Olahraga                                : 7 s.d. 11 Mei 2018
    • Penyerahan Surat Keterangan Lulus    : 3 s.d. 25 Mei 2018
    • Seleksi                                                   : 28 s.d. 29 Mei 2018
    • Pengumuman                                       : 5 Juni  2018
    • Daftar Ulang                                         : 6 s.d. 7 Juni 2018
  • Pengumuman penerimaan peserta didik baru Kelas Khusus Olahraga dilakukan di sekolah maupun dilakukan secara online di website http://ppdb.jogjaprov.go.id;
Pendaftaran Jalur Sekolah Seni

Cara Pendaftaran

  • Proses pendaftaran dilaksanakan secara langsung di sekolah yang menjadi pilihan.

Syarat Pendaftaran

  • Calon Peserta Didik menyerahkan Surat Keterangan Lulus yang didalamnya tercantum nomor Ujian Nasional;
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dari dokter;
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba;
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Surat Keterangan tidak buta warna (khusus Seni Rupa);
  • Calon Peserta Didik menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.

Tata Cara Seleksi

    Seleksi dilaksanakan sebelum pendaftaran reguler;
    • Seleksi mempertimbangkan: tes minat, bakat, prestasi seni, dan nilai Ujian Nasional;
    • NIlai Akhir Sleleksi : Nilai Tes Minat, Bakat dan Prestasi Seni (bobot 60%) + Rerata Nilai Ujian Nasional (bobot 40%)
    • Calon peserta didik yang telah diterima pada Sekolah Seni  tidak dapat mengikuti PPDB regular;
    • Calon peserta didik yang tidak diterima pada Sekolah Seni  dapat mengikuti PPDB reguler.
    PROSES PENDAFTARAN

    Proses Pendaftaran Reguler Penduduk dalam DIY

    Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB online dimulai,  pendaftar:

    • Melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan TOKEN di salah satu SMAN atau SMKN pelaksana PPDB Online dengan menyerahkan :
      • Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional;
      • Foto copy KTP orang tua, Kartu Keluarga dan akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
      • Surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari Balai Dikmen Kabupaten/Kota setempat bagi pendaftar yang menggunakan SKTM;
    • Menerima lembar tanda bukti verifikasi akun yang mencantumkan TOKEN dari Panitia Sekolah.
    • Melakukan aktivasi TOKEN melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor peserta UN dan TOKEN yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password;
    • Melakukan pendaftaran  online dengan cara:
      • Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
      • Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan  password yang telah dibuat sebelumnya.
      • Melakukan pilihan SMAN atau SMKN
      • Mengisi formulir Pendaftaran Online.
      • Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.

    Proses Pendaftaran Reguler Penduduk LUAR DIY

    Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai,  pendaftar: 

    • melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan TOKEN di  Balai Dikmen Kabupaten/Kota, dengan alamat:
      • Balai Dikmen Kota Yogyakarta: Jalan Sisingamangaraja Nomor 21 Yogyakarta;
      • Balai Dikmen Kabupaten Bantul:  Jalan RA Kartini Nomor 38, Trirenggo, Bantul;
      • Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo:  Jalan Bhayangkara Wates, Kulon Progo;
      • Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul: Jalan Pemuda Nomor 32, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul;
      • Balai Dikmen Kabupaten Sleman: Komplek Youth Center (Wisma Persatuan Lantai 2) Jalan Kebonagung, Bolawen, Tlogoadi, Mlati, Sleman.
        • Dengan menyerahkan:
          • Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional;
          • Fotocopy lembar Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) yang di dalamnya terdapat nama dan nilai UN siswa yang bersangkutan dan dilegalisir oleh sekolah;
          • Surat Keterangan penambahan nilai prestasi (asli) dilampiri foto copy sertifikat/surat penghargaan prestasi yang telah dilegalisir (apabila memiliki prestasi kejuaraan minimal tingkat nasional);
          • Foto copy KTP orang tua, Kartu Keluarga dan akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
          • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi sekolah asal;
          • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit/ Laboratorium Kesehatan;
    • Menerima lembar cetak tanda bukti verifikasi akun yang mencantumkan TOKEN.
    • Melakukan aktivasi TOKEN melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor peserta UN dan TOKEN yang tertera pada lembar cetak tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password;
    • Melakukan pendaftaran online dengan cara:
      • Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
      • Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
      • Melakukan pilihan SMAN atau SMKN
      • Mengisi formulir Pendaftaran Online.
      • Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
    • Peserta didik yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN atau sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
    • perubahan perpindahan jenis sekolah hanya diberikan satu kali kesempatan sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran.
    • Proses Pendaftaran Reguler Penduduk  luar DIY
    • Peserta didik yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN atau sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
    • perubahan perpindahan jenis sekolah hanya diberikan satu kali kesempatan sampai satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran
    Untuk anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dari persyaratan pendaftaran, tata cara pelaksanaan, jadwal pendaftaran anda dapat mencari informasi lebih jelanya dengan mengakses alamat website resmi yaitu https://diy.siap-ppdb.com/
    Demikian informasi yang admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Daerah Istimewa Yogyakarta 2024/2025, dan semoga informasi yang admin brikan dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan smoga anda diterima