Pendaftaran Poltekip dan Aim 2024/2025

Pendaftaran Poltekip dan Aim 2024, Pendaftaran Poltekip dan Aim 2024, Pendaftaran Aim 2024, Pendaftaran Aim/Poltekip 2024, Syarat Poltekip dan Aim, Syarat Masuk Aim. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM).

Untuk kesempatan kali ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran Poltekip dan Aim 2024/2025 dengan adanya informasi ini semoga saja dapat membantu anda dalam proses pendaftaran nantinya. Baiklah kita simak bersama-sama pembahasan berikut ini.


Sekilas mengenai Poltekip dan Aim

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan untuk jenjang D IV di bidang teknik Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1).

Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan untuk jenjang D-III dibidang teknik keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (tiga) tahun.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya itu bernama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), dan sekarang membuka penerimaan taruna baru yang dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan calon taruna Akademi Imigrasi (AIM)

Nah, bagi anda yang ingin mendaftar ke POLTEKIP dan AIM. Ada baiknya anda harus mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia yaitu sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran 

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Pria/Wanita.
  • Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol).
  • Usia serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
  • Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  • Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  • Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
  • Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  • Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  • Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
    • Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
    • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).
Tata Cara Pendaftaran

  • Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://www.panselnas.id. Buka disini
  • Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan registrasi online di http://catar.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan username dan password.
  • Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id, unggah berkas lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  • Unggah berkas lamaran terdiri dari :
    • Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id).
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli).
    • Ijazah atau STTB (asli).
    • Transkrip Nilai terakhir (asli).
    • Nilai Raport semester Akhir (asli).
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres asli dan masih berlaku (asli).
    • Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir(asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
    • Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah (asli).
    • Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli).
    • Surat Pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id)
    • Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM, berukuran 3 x 4.
    • Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran I dari Panselnas (asli).
    • Khusus bagi peserta lulusan SMA Sederajat Tahun ini, persyaratan pada huruf c dan d dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing (asli).
    • Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan :
      • Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
      • Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
      • UnggahSK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir di http://simpeg.kemenkumham.go.id.
Seleksi dengan Sistem Gugur Melalui Tahapan

  • Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah dan Verifikasi Berkas Asli).
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
    • Tes Kesehatan
    • Tes Kesamaptaan.
    • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
    • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Lain-lain
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  • Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas
  • Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran Poltekip dan Aim 2024/2025, semoga saja informasi ini dapat membantu anda nantinya dalam proses pendaftaran. Terimakasih anda sudah membaca artikel ini dan semoga saja anda diterima.

Nah, untuk anda yang ingin mengetahui beberapa informasi mengenai pendaftaran kuliah. Anda dapat membacanya dialamat website yaitu infopmb.web.id