Pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara 2024/2025

PPDB Provinsi Sulawesi Utara 2024, Pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara 2024, SIAP Online PPDB Provinsi Sulawesi Utara, Pendaftaran PPDB Online Prov Sulawesi Utara, PPDB Online Prov Sulawesi Utara 2024, Penerimaan Siswa Baru SMA, SMK, PPDB SMA, SMK Prov Sulawesi Utara 2024, SIAP PPDB 2024.

Kali ini admin akan membahas tentang Pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara 2024/2025, informasi ini bertujuan untuk membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.

http://www.infopmb.web.id/


Sekilas mengenai Provinsi Sulawesi Utara

Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi yang terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota terletak di kota Manado. Sulawesi Utara atau Sulut berbatasan dengan Laut Maluku dan Samudera Pasifik di sebelah timur, Laut Maluku dan Teluk Tomini di sebelah selatan, Laut Sulawesi dan provinsi Gorontalo di sebelah barat, dan provinsi Davao del Sur (Filipina) di sebelah utara

Untuk penerimaan calon peserta didik baru di Provinsi Sulawesi Utara, pada saat ini proses pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara dapat dilakukan cara online. Sehingga dapat memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran. Bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara, untuk jenjang SMA, SMK, anda dapat mengakses alamat situs resmi yaitu https://sulut.siap-ppdb.com/

Sebelum anda melakukan Pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara,, ada baiknya anda harus mengetahui persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia  PPDB Provinsi Sulawesi Utara, yang harus anda persiapkan yaitu sebagai berikut.

Pendaftaran untuk jenjang SMA, SMK di Provinsi Sulawesi Utara

Persyaratan Pendaftaran Jalur Khusus

Ramah Lingkungan
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun ini
  • Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih dan ditetapkan oleh Sekolah.
  • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.Anak PTK
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) PROVINSI SULAWESI UTARA yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
Siswa Berprestasi
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI Sulawesi Utara) tahun lulusan 2018/2019.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
  • Khusus Calon Peserta Didik Baru SMK harus lulus Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang ditentukan oleh SMK Yang Dipilih.
TATA CARA PENDAFTARAN JALUR KHUSUS

Jalur Ramah Lingkungan
  • Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB secara Online dengan mengakses alamat website resmi yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Kemudian Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah.
  • Mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan Sekolah Yang Dipilih.
  • Calon Peserta Didik Baru yang memilih Jalur Ramah Lingkungan hanya berhak memilih 1 (satu) Sekolah Tujuan terdekat dari semua Sekolah Peserta PPDB Online.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2018/2019.
  • Untuk Calon Peserta Didik Baru SMK wajib mengikuti Tes Kesehatan dan Minat Bakat yang diselenggarakan oleh Sekolah Yang Dipilih.
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Ramah Lingkungan dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Ramah Lingkungan;
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Ramah Lingkungan yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER
Jalur Anak PTK
  • Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB secara Online dengan mengakses alamat website resmi yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Hanya dapat memilih sekolah pada lokasi sekolah yang merupakan lokasi tugas orang tua kandung Calon Peserta Didik.
  • Pilihan Sekolah:
  • SMA : maksimal 1 sekolah.
  • SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2018/2019
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Anak PTK dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Anak PTK;
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Anak PTK yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER
Jalur Siswa Berprestasi
  • Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB secara Online dengan mengakses alamat website resmi yaitu http://ppdb.sulutprov.go.id dan mencetak TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Pilihan Sekolah:
  • SMA : maksimal 1 sekolah.
  • SMK : maksimal 1 sekolah dengan 1 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (PROVINSI SULAWESI UTARA) tahun lulusan 2017/2018
  • Calon Peserta Didik Baru yang telah memilih dan mendaftar melalui Jalur Siswa Berprestasi dapat mendaftar lagi di Jalur Reguler apabila tidak lulus pada Jalur Siswa Berprestasi.
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi Formulir Pendaftaran Jalur Siswa Berprestasi yang disediakan oleh Panitia dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan.
  • Setiap siswa hanya boleh mendaftar disatu jalur khusus dan jika tidak lulus dijalur khusus maka diperbolehkan mengikuti jalur REGULER
Persyaratan Pendaftaran Jalur Regular

Persyaratan pendaftaran SMA

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMA/sederajat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu sulut.siap-ppdb.com
  • Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
  • Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  • Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga minimal 6 bulan sudah masuk dalam Kartu Keluarga.
  • Menyerahkan foto copy SHUN/SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Memasukkan Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018.
Persyaratan pendaftaran SMK

Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Melakukan Pengajuan Pendaftaran melalui situs PPDB Online yaitu sulut.siap-ppdb.com
  • Lulus Tes Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Kompetensi Keahlian bagi sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum 2006 dan Program Keahlian bagi sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas dan Rumah Sakit) mengenai Sehat Jasmani, Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Tidak Bertindik (khusus laki-laki), Tinggi/Berat Badan dan Tidak alergi.
  • Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
  • Menyerahkan foto copy ijazah SMP/SKL (Surat Keterangan Lulus) sederajat atau surat keterangan lain yang setara         dengan membawa aslinya.
  • Bagi calon siswa yang asal sekolahnya dari luar PROVINSI Sulawesi Utara menyerahkan fotocopy Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP yang dilegalisir Kepala Sekolah (lembaran yang memuat nama siswa yang bersangkutan).
  • Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Minimal 6 bulan berdomisili.
  • Menyerahkan foto copy SHUN dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2018/2019 (setelah lulus seleksi).
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  • Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2018;
Persyaratan pendaftaran Calon Siswa Dari Sekolah Asing
  • Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing wajib melakukan Pra-Pendaftaran (Pendataan) di Dinas Pendidikan PROVINSI SULAWESI UTARA melampirkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing dapat melakukan Pengajuan Pendaftaran secara online setelah proses Pra-Pendaftaran.
  • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang disetujui orang tua/wali Materai Rp. 6000.
  • Melampirkan SHUS/SHUN.
Tata Cara Pendaftaran Jalur Regular

Jalur Regular SMA
  • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (sulut.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Calon Peserta Didik Baru SMA dapat memilih maksimal 3 (lima) SMA Negeri Peserta PPDB Online sesuai skala prioritas pilihan Calon Peserta Didik.
  • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
  • Urutan pilihan Sekolah Yang Dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
  • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di situs sulut.siap-ppdb.com
  • Untuk  sekolah  SMA  yang  ditunjuk  melaksanakan  Kurikulum  2013,  proses  pemilihan jurusan  diatur  oleh  masing – masing  sekolah,  setelah  calon  peserta  didik  dinyatakan diterima di sekolah yang dimaksud.
  • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.
JALUR REGULER SMK
  • Calon peserta didik dapat melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN dengan mengakses alamat website resmi (sulut.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk Tes Kesehatan dan Minat Bakat kemudian melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
  • Calon Peserta Didik Baru SMK Memilih 3 Sekolah dengan maksimal 2 kompetensi/paket/program keahlian.
  • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
  • Urutan pilihan Kompetensi/Paket/Program Keahlian yang dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
  • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di situs sulut.siap-ppdb.com
  • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Pendaftaran PPDB Prov Sulawesi Selatan, ada baiknya anda dapat membacanya di alamat situs resmi https://sulut.siap-ppdb.com/

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Provinsi Sulawesi Utara 2024/2025, dengan adanya informasi ini semoga dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima