Pendaftaran PPDB Kota Pontianak 2024/2025

PPDB Kota Pontianak 2024, Pendaftaran Online PPDB Pontianak 2024, Selamat Datang di Situs PPDB Kota Pontianak, PPDB Pontianak 2024, Pendaftaran Online PPDB SMP Negeri Kota Pontianak 2024/2025,Cara Pendaftaran Onlinte PPDB Kota Pontianak, Pendaftaran Online SMP Pontianak 2024.

Pada saat ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Pontianak 2024/2025, semoga informasi yang admin berikan ini dapat menjadi panduan pendaftaran untuk anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.

http://www.infopmb.web.id/

Sekilas mengenai Kota Pontianak

Kota Pontianak merupakan ibukota provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini dikenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis khatulistiwa. Di utara kota Pontianak, tepatnya Siantan, terdapat Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang dilalui garis khatulistiwa. Selain itu, Kota Pontianak dilalui oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Kedua sungai itu diabadaikan dalam lambang Kota Pontianak. Kota ini memiliki luas wilayah 107,82 kilometer persegi.

Untuk penerimaan calon peserta didik baru (PPDB) di Kota Pontianak, kali ini melakukan pendaftarannya menggunakan sistem secara online sehingga dapat memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran nantinya. Bagi anda yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Online di Kota Pontianak untuk jenjang SMP anda dapat mengakses alamat situs resmi yaitu https://pontianak.siap-ppdb.com

Sebelum anda melakukan pendaftaran PPDB Online Kota Pontianak, ada baiknya anda harus mengetahui persyaratan pendaftaran yang akan anda persiapkan untuk melakukan pendaftaran anda nantinya yaitu sebagai berikut.

PPDB SMP Jalur Dalam Kota

Persyaratan Pendaftaran
  • Umur Peserta setinggi-tingginya 15 tahun
  • Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi
  • Calon peserta didik baru yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan Ijazah Asli SD/MI/sederajat dan fotokopi yang telah dilegalisir 2 rangkap,
  • Menyerahkan SKHUS/SKHUN/SKHUASBN SD/MI/Sederajat asli dan fotokopi  yang telah dilegalisir 2 rangkap.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta  Didik ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar;
Tata Cara Seleksi
  • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP  dilakukan  berdasarkan Jumlah Nilai Ujian Sekolah pada Jenjang SD/MI/ yang sederajat;
  • Calon Peserta  Didik yang dinyatakan diterima adalah  yang mendapatkan jumlah Nilai Ujian Sekolah tertinggi dan di-ranking sampai mencapai  jumlah daya tampung;
  • Jika jumlah nilai ketiga mata pelajaran sama  pada   batas   maksimum  daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
  • Urutan prioritas pilihan sekolah;
  • Melihat perbandingan Nilai Ujian Sekolah setiap  mata  pelajaran yang lebih  tinggi dengan urutan: Bahasa Indonesia,Matematika, IPA (Sains);
  • Mendahulukan calon Peserta Didik yang umurnya lebih tua; dan
  • Jika ketentuan tersebut di atas  nilainya  masih sama,  maka diurutkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran di sistem.
  • Khusus lulusan sebelum tahun 2017, akan dilakukan sebagai berikut :
    • Konversi nilai digit terakhir, jika nilai dibelakang koma diatas atau sama dengan 5 (lima) maka pembulatan 1(satu) sedangkan nilai dibelakang koma dan dibawah 5 (lima) maka pembulatan 0(nol). contoh: nilai 85,5 dikonversi menjadi nilai 86; nilai 85,4 dikonversi menjadi nilai 85.
    • Nilai puluhan akan dikalikan 10 dan dikonversi menjadi ratusan, contoh: nilai 8,25 dikonversi menjadi nilai 83; nilai 8,40 dikonversi menjadi nilai 84.
PPDB SMP Jalur Luar Kota

Persyaratan Pendaftaran
  • Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi
  • Usia Calon Peserta setinggi-tingginya 15 tahun
  • Calon peserta didik baru yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan Ijazah Asli SD/MI/sederajat dan fotokopi yang telah dilegalisir 2 rangkap,
  • Menyerahkan SKHUS/SKHUN/SKHUASBN SD/MI/Sederajat asli dan fotokopi  yang telah dilegalisir 2 rangkap.
  • Menyerahkan pas foto Calon Peserta  Didik ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
Tata Cara Seleksi
  • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP  dilakukan  berdasarkan Jumlah Nilai Ujian Sekolah pada Jenjang SD/MI/ yang sederajat;
  • Calon Peserta  Didik yang dinyatakan diterima adalah  yang mendapatkan jumlah Nilai Ujian Sekolah tertinggi  di-ranking  sampai mencapai  jumlah daya tampung;
  • Jika jumlah nilai ketiga mata pelajaran sama  pada   batas   maksimum  daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
    • Urutan prioritas pilihan sekolah
    • Melihat perbandingan Nilai Ujian Sekolah setiap mata pelajaran yang lebih tinggi dengan urutan: Bahasa Indonesia,Matematika, IPA (Sains)
    •  Mendahulukan calon Peserta Didik yang umurnya lebih tua; dan
    • Jika ketentuan tersebut di atas  nilainya  masih sama,  maka diurutkan berdasarkan  urutan waktu pendaftaran di sistem.
Bagi anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Pontianak ini, anda dapat membaca informasi lebih lengkapnya di alamat website resmi yaitu https://pontianak.siap-ppdb.com

Demikian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kota Pontianak 2024/2025, semoga informasi yang dapat admin berikan ini dapat bermanfaat untuk anda nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.