PERSYARATAN PESERTA
Kuota dan Prasyarat Pendaftaran SD
Kuota setiap jalur penerimaan diatur sebagai berikut:
1. Jalur penerimaan
Penerimaan terdiri atas dua yaitu penerimaan domisili dan penerimaan reguler;
2. Penerimaan Domisili
Batas kuota daya tampung adalah 90% dari total daya tampung sekolah;
Terdiri atas Jalur Domisili dan Inklusi, Jalur Keluarga Prasejahtera dan Jalur Kemitraan Pendidikan;
Menggunakan acuan usia sebagai syarat pendaftaran;
Model Pendaftaran dengan cara: (1) Pendaftaran online dengan datang ke sekolah dan (2) Pendaftaran offline.
Pendaftaran dan verifikasi pendaftaran dilakukan di sekolah pilihan pertama;
Dilaksanakan bersamaan untuk Jalur Domisili dan Inklusi, Jalur Keluarga Prasejahtera dan Jalur Kemitraan Pendidikan;
Diumumkan sebelum pelaksanaan Penerimaan Reguler;
3. Jalur Domisili dan Inklusif
Seleksi berdasarkan usia (hari) dan jika ada kesamaan maka mengacu pada domisili terdekat selanjutnya berdasar pada pemilikan sertifikat TK.
Siswa Inklusif dengan penanda langsung diterima tanpa seleksi;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
4. Jalur Keluarga Pra Sejahtera
Memiliki syarat khusus Keluarga Pra Sejahtera;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Kuota maksimal 10% dari kuota Penerimaan Domisili;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Seleksi berdasarkan usia (hari) dan jika ada kesamaan maka mengacu pada domisili terdekat selanjutnya berdasar pada pemilikan sertifikat TK.
5. Jalur Kemitraan Pendidikan
Memiliki syarat khusus Kemitraan Pendidikan;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Batasan kuota maksimal 10% dari kuota Penerimaan Domisili;
Seleksi berdasarkan usia (hari) dan jika ada kesamaan maka mengacu pada domisili terdekat selanjutnya berdasar pada pemilikan sertifikat TK.
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
6. Penerimaan Reguler
Terdiri atas Jalur Prestasi dan Jalur Peserta Luar Daerah;
7. Jalur prestasi
Seleksi berdasarkan pada usia (hari) dan jika ada kesamaan maka mengacu pada pemilikan sertifikat TK selanjutnya berdasar pada waktu pendaftaran.
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Kuota daya tampung maksimal 50% dari kuota Penerimaan Reguler;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Memiliki syarat khusus prestasi yang dibuktikan dengan rekomendasi ahli;
8. Jalur luar daerah
Diperutukkan bagi siswa yang berasal dari Domisili KK Luar Makassar;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah
Seleksi berdasarkan usia (hari) yang lebih tua dan jika ada kesamaan maka mengacu pada pemilikan sertifikat TK selanjutnya berdasar pada waktu pendaftaran lebih awal
PERSYARATAN PESERTA
Kuota & Persyaratan Pendaftaran SMP
Kuota setiap jalur penerimaan diatur sebagai berikut:
1. Jalur penerimaan
Penerimaan terdiri atas dua yaitu penerimaan domisili dan penerimaan reguler
1. Penerimaan Domisili
Terdiri atas Jalur Domisili dan Inklusi, Jalur Keluarga Prasejahtera dan Jalur Kemitraan Pendidikan;
Batas kuota daya tampung adalah 60% dari total daya tampung sekolah;
Diumumkan sebelum pelaksanaan penerimaan reguler;
Dilaksanakan bersamaan untuk Jalur Domisili dan Inklusi, Jalur Keluarga Prasejahtera dan Jalur Kemitraan Pendidikan;
Pendaftaran dan verifikasi pendaftaran dilakukan di sekolah pilihan pertama;
Model Pendaftaran dengan cara: (1) Pendaftaran dengan datang ke sekolah atau (2) Pengajuan pendaftaran kemudian verifikasi pendaftaran, serta (3) pendaftaran offline;
2. Jalur Domisili dan Inklusif
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Siswa inklusif dengan penanda langsung diterima tanpa seleksi;
Seleksi berdasarkan domisili terdekat dan jika ada kesamaan maka mengacu pada Total Nilai Akhir.
3. Jalur Keluarga Pra Sejahtera
Memiliki syarat khusus Keluarga Pra Sejahtera;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Seleksi berdasarkan domisili terdekat dan jika ada kesamaan maka mengacu pada Total Nilai Akhir.
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Kuota maksimal 10% dari kuota Penerimaan Domisili;
4. Jalur Kemitraan Pendidikan
Memiliki syarat khusus Kemitraan Pendidikan;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar serta memiliki domisili KK dalam Makassar;
Batasan domisili siswa dengan lokasi sekolah adalah maksimal 3000 meter;
Tanggal KK maksimal 1 Januari 2017;
Batasan Kuota maksimal 10% dari kuota Penerimaan Domisili;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Seleksi berdasarkan domisili terdekat dan jika ada kesamaan maka mengacu pada Total Nilai Akhir.
5. Penerimaan Reguler
Terdiri atas Jalur Reguler, Jalur Prestasi dan Jalur Peserta Luar Daerah
Model Pendaftaran dengan cara: (1) Pendaftaran online dengan datang ke sekolah atau (2) Pengajuan Pendaftaran online kemudian Verifikasi Pendaftaran, dan (3) pendaftaran offline;
Pendaftaran dan Verifikasi Pendaftaran dilakukan di sekolah pilihan pertama;
Dilaksanakan setelah pelaksanaan Penerimaan Domisili.
Dilaksanakan bersamaan untuk Jalur Reguler, Jalur Prestasi dan Jalur Luar Daerah;
6. Jalur reguler
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar;
Pilihan sekolah maksimal 2 (dua) pilihan sekolah;
Seleksi berdasarkan Total Nilai Akhir dan jika ada kesamaan maka mengacu pada waktu pendaftaran.
7. Jalur prestasi
Memiliki syarat khusus Prestasi;
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan dalam kota Makassar;
Kuota Daya Tampung maksimal 50% dari kuota Penerimaan Reguler;
Pilihan sekolah maksimal 1 (satu) pilihan sekolah;
Seleksi berdasarkan pada Nilai Prestasi dan jika ada kesamaan maka mengacu pada Total Nilai Akhir, selanjutnya berdasar pada waktu pendaftaran;
8. Jalur luar daerah
Dikhususkan untuk siswa berasal dari lulusan luar kota Makassar;
Pilihan sekolah maksimal 2 (dua) pilihan sekolah
Seleksi berdasarkan Total Nilai Akhir dan jika ada kesamaan maka mengacu pada Total Nilai Akhir, selanjutnya berdasar pada waktu pendaftaran lebih awal;