Pendaftaran PPDB Kota Banjarmasin 2024/2025

PPDB Kota Banjarmasin 2024, Pendaftaran Online Siswa Baru SMP PPDB Kota Banjarmasin, PSB SIAP PPDB Online Kota Banjarmasin, Penerimaan Siswa Baru SMP di PPDB OnlineKota Banjarmasin, Informasi Pendaftaran Siswa Baru di PPDB Online Kota Banjarmasin, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Banjarmasin, Portal PPDB Online Kota Banjarmasin, Kota Banjarmasin

Kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kota Banjarmasin 2024/2025, dengan adanya infaoramsi ini semoga saja dapat menjadi padnuan pendaftaran untuk anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.

http://www.infopmb.web.id/


Sedikit mengenai Kota Banjarmasin

Kota Banjarmasin adalah ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Banjarmasin yang dijuluki Kota Seribu Sungai ini memiliki wilayah seluas 98,46 km² yang wilayahnya merupakan delta atau kepulauan yang terdiri dari sekitar 25 buah pulau kecil (delta) yang dipisahkan oleh sungai-sungai di antaranya pulau Tatas, pulau Kelayan, pulau Rantauan Keliling, pulau Insan dan lain-lain. Berdasarkan data BPS Kota Banjarmasin tahun 2016, Banjarmasin memiliki penduduk sebanyak 675.440 jiwa dengan kepadatan 9.381 jiwa per km². Wilayah metropolitan Banjarmasin yaitu Banjar Bakula memiliki penduduk sekitar 1,9 juta jiwa.

Situs https://banjarmasin.siap-ppdb.com/ adalah situs yang memberikan informasi Penerimaan Siswa Baru untuk jenjang SMP di Kota Banjarmasin yang dapat di akses secara online real time process. Semua  informasi mengenai penerimaan siswa baru jenjang SMP,Kota Banjarmasin. dan untuk lebih jelas mengenai pendaftaran PPDB online Kota Balikpapan dapat adik-adik akses alamat website https://banjarmasin.siap-ppdb.com/

Bagi anda yang ingin melakukan Pendaftaran PPDB Kota Banjarmasin, ada baiknya anda dapat mempersiapkan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia PPDB Kota Banjarmasin yaitu sebagai berikut.

Persyaratan Peserta PPDB SMP Kota Banjarmasin

Pendaftaran Jalur Domisili Dalam Kota
  • Memiliki SKHUN / Ijazah/ Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Daftar Nilai Ujian Nasional  Sementara.
  • Berusia Maksimal 15 (lima belas)   tahun pada hari pertama masuk sekolah.
  • Menunjukkan   Kartu Keluarga (KK)   yang   Asli diterbitkan   paling  lambat 6 (enam)  bulan  sebelum
  • pelaksanaan PPDB berdasarkan Permendikbud No. 17 tahun 2017 pasal 15 ayat 2 kemudian menyerahkan (satu) lembar fotokopinya.
  • Membawa 1 lembar materai Rp. 3000,- untuk  ditempel pada surat pernyataan orang tua dan tanda bukti pendaftaran .
Tata Cara Pelaksanaan Jalur Domisili Dalam Kota
  • Calon peserta didik datang ke sekolah dan mengisi formulir dari panitia sekolah dan memverifikasi zona zarak menggunakan googlemap di laptop atau android, atau lewat tim verifikasi zona jarak sekolah.
  • Calon peserta didik menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran  ke operator sekolah.
  • Calon Peserta Didik  beserta orang tua / wali memilih 2 ( dua ) pilihan sekolah .
  • Calon     Peserta     Didik     beserta    orang   tua    wajib    memverifikasi data sebelum di  Print out bukti pendaftarannya.
  • Calon     Peserta     Didik     mendapatkan    bukti   pendaftaran, wajib ditandatanggani oleh orang tua/wali  kemudian di beri materai Rp 3.000,-di stempel sidik jari orang tua /wali siswa
  • Calon Peserta Didik dapat melihat hasil secara online di web SIAP Telkom.
Pendaftaran Jalur Domisili Luar Kota
  • Memiliki SKHUN / Ijazah/ Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Daftar Nilai Ujian Nasional  Sementara.
  • Berusia Maksimal 15 (lima belas)   tahun pada hari pertama masuk sekolah
  • Menyerahkan 1 ( satu ) lembar fotocopy surat tugas/bekerja/ orang tua/ wali siswa apabila PNS/TNS/Polisi, BUMN, Swasta atau sejenisnya. 
  • Menunjukkan Kartu Keluarga (KK)   yang asli diterbitkan   paling  lambat 6 (enam)   bulan     sebelum
  • pelaksanaan PPDB berdasarkan Permendikbud No. 17 tahun 2017 pasal 15 ayat 2 kemudian menyerahkan (satu) lembar fotokopinya.
  • Membawa 1 lembar materai Rp. 3000,- untuk  ditempel pada surat pernyataan orang tua dan tanda bukti pendaftaran .
Tata Cara Pelaksanaan 
  • Calon  peserta didik datang ke sekolah dan mengisi formulir dari panitia sekolah dan memverifikasi zona zarak menggunakan googlemap di laptop atau android, atau lewat tim verifikasi zona jarak sekolah.
  • Calon peserta didik menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran  ke operator Khusus PPDB Luar Kota Banjarmasin
  • Calon Peserta Didik  beserta orang tua / wali memilih 2 ( dua ) pilihan sekolah .
  • Calon      Peserta    Didik    beserta     orang     tua     wajib    memverifikasi    data  sebelum di  Print out bukti pendaftarannya.
  • Calon    Peserta    Didik     mendapatkan     bukti   pendaftaran,  wajib ditandatanggani oleh orang tua/wali  kemudian di beri materai Rp 3.000,-di stempel sidik jari orang tua / wali siswa
  • Calon Peserta Didik dapat melihat hasil secara online di web SIAP Telkom.
  • Kuota PPDB domisili Luar Kota Banjarmasin 5 % dari kuota rombel sekolah.
  • Calon     Peserta    didik    domisili    Luar   Kota   Banjarmasin bersaing seleksi sesama luar kota Banjarmasin dan terpisah seleksinya dengan Calon Peserta Didik berdomisili Kota Banjarmasin.
  • Dikarenakan jarak Domisili kartu keluarga diluar kota Banjarmasin di anggap melebihi 3 Km, maka sistem seleksi  berdasarkan prioritas usia  yang tertua  kemudian nilai ujian nasional.

Untuk anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Banjarmasin, anda dapat mencari informasi lebih jelasnya dengan mengakses alamat website resmi yaitu https://banjarmasin.siap-ppdb.com/

Demikian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kota Banjarmasin 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga dapat membantu anda dalam proses pendatfaran anda nantinya. Terimakasih banyak sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.