Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang 2024/2025

PPDB Kabupaten Jombang, Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang, PPDB Jombang 2024, PPDB SMP Jombang 2024, PPDB Online Jombang 2024, Jombang SIAP PPDB 2024, Cara Pendaftaran Online PPDB Kab Jombang, PPDB Jombang SMA, PPDB Jombang SMA 201, PPDB Jatim Jombang, Jombang Siap PPDB 2024/2025. Siap PPDB.

Pada saat ini admin akan membahas tentang Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga dapat menjadi bermanfaat untuk anda nantinya. Langsung saja kita sima pembahasan berikut ini.


Sekilas mengenai Kabupaten Jombang

Kabupaten Jombang adalah sebuah kabupaten yang terletak di bagian tengah Provinsi Jawa Timur. Luas wilayahnya 1.159,50 km², dan jumlah penduduknya 1.201.557 jiwa (2010), terdiri dari 597.219 laki-laki, dan 604.338 perempuan. Pusat pemerintahan Kabupaten Jombang terletak di tengah-tengah wilayah kabupaten, memiliki ketinggian 44 meter di atas permukaan laut, dan berjarak 79 km (1,5 jam perjalanan) dari barat daya Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur

Untuk Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang ini sudah mengunakan sistem online dengan nama website https://jombang.siap-ppdb.com. Seluruh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal dapat di lihat di situs tersebut. 

Sebelum anda melakukan pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang, ada baiknya anda dapat mengetahui informasi mengenai persyaratan pendaftaran yang akan anda persiapkan yaitu sebagai berikut.

PERSYARATAN PENDAFATARAN PPDB SMP

Persyaratan umum pendaftaran PPDB SMP adalah:

  • Sudah lulus dan memiliki Ijazah SD, SDLB, MI, Ijazah Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
  • Umur setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran;
  • Mempunyai Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) SD/MI/SDLB tipe A,B,D,E dan Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
  • Nama calon peserta PPDB tercantum dalam KK orang tua atau wali
  • KK sebagaimana dimaksud huruf d diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB atau paling akhir tertanggal 22 Desember 2017.

Persyaratan khusus pendaftaran PPDB SMP melalui Jalur KM adalah:

  • Calon peserta didik harus memiliki kartu miskin, yang terlebih dahulu diverifikasikan kepada panitia PPDB satuan      pendidikan terdekat dari domisili, sampai mendapat bukti verifikasi.
  • Kartu miskin sebagaimana dimaksud huruf a, dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, meliputi:
    • Kartu Keluarga Sejahtera
    • Kartu Indonesia Sehat
    • Kartu Indonesia Pintar
    • Kartu Perlindungan Sosial
    • Kartu Program Keluarga Harapan
    • Kartu Jombang Sehat
    • Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat; dan/atau
    • Kartu Jaminan Kesehatan Daerah.
  • Kartu miskin yang diverifikasikan harus disertai foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya;
  • Tidak berlaku Surat Pernyataan Miskin (SPM) atau Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah.

Persyaratan khusus pendaftaran calon peserta didik melalui Jalur Prestasi, adalah:

  • Calon peserta didik harus memiliki piagam kejuaraan yang terlebih dahulu diverifikasikan kepada Tim Verifikasi Dinas untuk mendapatkan skor prestasi;.
  • Piagam kejuaraan dimaksud adalah piagam prestasi kejuaraan, baik akademik maupun nonakademik yang dikeluarkan oleh Induk Organisasi dan atau bekerjasama dengan Induk Organisasi atau Dinas terkait, dalam bentuk asli dan fotocopi sah.
  • Copy sah piagam kejuaraan dilegalisasi oleh:
    • Sekolah asal, induk cabang olahraga dan atau Komite Olah Raga Nasional Indonesia, untuk kejuaraan olahraga tingkat Nasional juara 1, 2, 3 dan harapan;
    • Sekolah asal dan Dinas untuk kejuaraan seni tingkat Nasional juara 1, 2, 3 dan harapan;
    • Sekolah asal, induk cabang olahraga dan atau Komite Olah Raga Nasional Indonesia, untuk kejuaraan olahraga tingkat provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten;
    • Sekolah asal, dan Dinas untuk kejuaraan POPDA, OOSN, OSN, Pekan Seni, FLS2N, dan Siswa teladan/siswa berprestasi;
    • Instansi terkait untuk kejuaraan Porseni, Pospenda, Kejurkab, Kejurprov, Kejurnas, POR Prov, PON;
    • Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Jombang untuk kejuaraan kepramukaan;
    • PMI Kabupaten Jombang untuk kejuaraan Palang Merah Remaja (PMR);
    • Dinas untuk kejuaraan lomba Usaha Kesehatan Sekolah.
Persyaratan Khusus Calon Peserta Didik Dari Luar Kabupaten Jombang

Disamping persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, atau angka 3, calon peserta didik SMP Negeri dari luar wilayah Kabupaten Jombang:

  • harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang;
  • Rekomendasi sebagaimana dimaksud huruf a, diserahkan kepada satuan pendidikan setelah dinyatakan diterima pada satuan pendidikan tertentu.
Persyaratan Pendaftaran PPDB Calon Peserta Didik dari Sekolah di Negara Lain

Calon peserta didik dari sekolah di negara lain, dapat mendaftar PPDB, setelah memenuhi persyaratan:

  • Mempunyai ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa peserta telah menyelesaikan pendidikan setara SD;
  • Mempunyai hasil tes kelayakan setara ujian sekolah SD yang diselenggarakan oleh panitia PPDB;
  • Mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menentukan kelas/grade/level peserta didik.
Untuk informasi yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang. anda dapat membaca informasi lebih lengkapnya di alamat website resmi yaitu https://jombang.siap-ppdb.com

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Jombang 2024/2025, semoga inforamsi yang admin berikan ini dapat bermanfaat untuk anda yang akan melakukan pendaftaran nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima