Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep 2024/2025

PPDB Kab. Sumenep 2024PPDB SMPN 1 Sumenep 2024, PPDB SMP 1 Sumenep 2024,  PPDB Online Sumenep 2024, PPDB Kab. Sumenep 2024, Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep, Cara Pendaftaran Online PPDB Kab. Sumenep, Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep , Penerimaan Peserta Didik Baru Sumenep. SIAP PPDB Online.

Pada saat ini admin akan membahas informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga dapat membantu anda dalam proses pendaftaran anda nantinya.

http://www.infopmb.web.id/


Sekilas mengenai Kab. Sumenep

Kabupaten Sumenep adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.093,45 km² dan populasi 1.041.915 jiwa. Ibu kotanya ialah Kota Sumenep.

Untuk situs www.sumenep.siap-ppdb.com ini merupakan situs yang memberikan berbagai informasi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP di PPDB Kab. Sumenep yang dapat anda akses secara real time online. Untuk informasi mengenai Penerimaan Calon Peserta Didik Baru mulai dari pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan dapat anda akses melalui situs www.sumenep.siap-ppdb.com

Sebelum anda melakukan pendaftaran secara online, ada baiknya anda dapat mempersiapkan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia yaitu sebagai berikut.

Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep

Ketentuan Umum

Persyaratan calon peserta didik kelas 7 (tujuh) SMP Negeri  adalah :
  • Umur paling tinggi 15 tahun
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) SD/MI/SDLB tipe A,B,D,E dan Kejar Paket A
  • Pagu tiap rombongan belajar untuk Jenjang SMP Negeri maksimal 32 siswa.
Pendaftaran Peserta
  • Persyaratan Calon Peserta didik baru yang dapat diterima di Kelas VII SMP :
    • Mempunyai Ijazah SD/MI, atau Ijazah Paket A setara SD; menyerahkan Foto copy ijazah yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar;
    • Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) baik Lulusan SD/MI maupun Lulusan Paket A setara SD yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar
    • Menyerahkan Foto copy Rapor kelas VI yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar;
    • Menyerahkan Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar;
    • Menyerahkan Foto copy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar;
    • Semua berkas pada poin a, b, c, d, dan e dengan menunjukkan aslinya;
    • Menyerahkan foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
    • Usia setinggi-tingginya 15 (lima belas) tahun
  • Bagi peserta didik yang telah dinyatakan lulus SD/MI, tetapi belum mendapatkan Ijazah Asli, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus/SKHUS yang ditandatangani kepala sekolah yang bersangkutan
  • Bagi calon peserta didik yang memiliki Nomor Induk Peserta didik Nasional (NISN) diwajibkan mengisi pada lembar formulir pendaftaran
  • Bagi calon peserta didik luar daerah dan peserta khusus melakukan proses pendaftaran dengan menunjukkan Tanda Bukti Pendataan
  • Pendaftaran dilakukan di masing-masing sekolah peserta PPDB Online/Offline Kabupaten Sumenep sesuai dengan sistem zonasi pada pedoman teknis PPDB ini
  • Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh sekolah dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan
  • Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan dan proses pendaftaran mendapat tanda bukti pendaftaran
  • Peserta didik yang mendaftar pada SMP, mencabut berkas pada proses pendaftaran dianggap Mengundurkan Diri dari sistem PPDB Online/offline Kabupaten Sumenep
  • Proses Mengundurkan Diri/Pencabutan Berkas Pendaftaran dilakukan di sekolah SMP tempat mendaftar
  • Nama sekolah penyelenggara PPDB Online/Offline terdapat pada lampiran SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Tata Cara Pendaftaran

  • Peserta dapat mengakses situs resmi di www.sumenep.siap-ppdb.com dan mencetak tanda bukti pendaftaran
  • Jika peserta tidak dapat mendaftarkan secara online, maka peserta datang ke sekolah tujuan dan dibantu mendaftarkan oleh operator sekolah dan mencetak bukti pendaftaran
  • Kemudian peserta melakukan verifikasi pendaftaran ke salah satu sekolah yang dipilih
  • Selanjutnya operator sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran
  • Kemudian Peserta dapat melihat pengumuman diterima di www.sumenep.siap-ppdb.com dengan menginput nomor pendaftaran

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Pendataan (luar daerah dan peserta khusus) 4 - 7 Juli 
  • Pendaftaran 4 - 7 Juli 
  • Verifikasi Berkas 4 - 7 Juli 
  • Pengumuman Penetapan Hasil Akhir Seleksi 10 Juli 
  • Daftar Ulang 11 - 14 Juli 
  • Hari Pertama Masuk Sekolah 17 Juli 
  • Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah 17 - 19 Juli 
Bagi anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep ini, anda dapat membaca informasi lebih lengkapnya di alamat website resmi yaitu  www.sumenep.siap-ppdb.com 

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kab. Sumenep 2024/2025, semoga informasi yang admin berikan ini dapat menjadi panduan pendaftaran untuk anda nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini.