Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas 2024/2025

PPDB Banyumas 2024, Pendaftaran  PPDB Kabupaten Banyumas 2024, Pendaftaran SIAP PPDB Online Kabupaten Banyumas, PSB PPDB Online Kabupaten Banyumas, Hasil PPDB Banyumas, Informasi Pendaftaran Siswa Baru di PPDB Online Banyumas, SIAP PPDB Online Banyumas, Pendaftaran Online Siswa Baru SMP SMA SMK, Penerimaan Siswa Baru SMP SMA SMK di PPDB Online Banyumas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Portal Peserta PPDB Online Kabupaten Banyumas.

Ketemu lagi dengan admin , disini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas 2024/2025 informasi yang admin berikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada anda dalam proses pendaftaran nantinya. Langsung saja admin akan membahasnya sebagai berikut.

http://www.infopmb.web.id/


Sedikit mengenai Kabupaten Banyumas

Kabupaten Banyumas adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Purwokerto. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes di utara; Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen di timur, serta Kabupaten Cilacap di sebelah selatan dan barat. Gunung Slamet, gunung tertinggi di Jawa Tengah terdapat di ujung utara wilayah kabupaten ini.

Situs banyumas.siap-ppdb.com ini merupakan situs yang memberiakan informasi pendaftaran online siswa baru mulai dari jenjang SMP SMA SMK Kabupaten Banyumas. Proses pendaftaran, seleksi, dan pengumuman kelulusan hasil seleksi akan dilakukan melalui situs banyumas.siap-ppdb.com. Semua informasi tentang PPDB Online Kabupaten Banyumas dapat diakses melalui situs tersebut secara Real Time Online (RTO).

Pada tahun ini, Penerimaan Calon Siswa Baru Kabupaten Banyumas dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Online Kabupaten Banyumas yaitu banyumas.siap-ppdb.com. Jenjang pendidikan yang pendaftarannya dilakukan secara online telah meliputi semua jenjang yang dimulai dari jenjang, SMP, SMA, dan SMK.

Baiklah sobat, admin akan melanjutkan pembahasan mengenai Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Banyumas 2018/2019, mari kita simak bersama-sama pembahasan berikut ini.

Persyaratan PPDB SMP Jalur Reguler
  • Lulus pendidikan SD/MI/Sederajat
  • Umur maksimal 18 tahun 
  • Memempunyai Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli atau Sementara. Daftar Nilai dimaksud dikeluarkan oleh Puspendik Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi atau Kementerian Agama
Tata Cara pendaftaran diatur sebagai berikut :

Tempat pendaftaran di semua SMP peserta PPDB online ;
  • Calon peserta didik baru bisa datang di sekolah yang akan dipilih
  • Calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir A yang dapat diunduh di http://banyumas.siap-ppdb.com
  • Calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 2 SMP Negeri/Swasta.
  • Berkas pendaftaran yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut :
    • Membawa Ijazah dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS) Asli atau Sementara ;
    • Mempunyai Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
    • Memyiapkan Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Asli/Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan domisili minimal 6  bulan), sebagai dasar pemberian tambahan Nilai Potensi Lokal (NPL) ;
  • Setelah formulir pendaftaran dan berkas pendaftaran diteliti dan disahkan kebenarannya oleh Panitia selanjutnya Operator sekolah menginput data calon peserta didik baru sesuai formulir melalui aplikasi/laman pendaftaran secara online;
  • Kemudian operator sekolah akan mencetak kartu PPDB Online 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar untuk diserahkan kepada calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah;
  • Bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftar diberi tanda bukti pendaftaran yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan panitia di Satuan Pendidikan;
  • Calon peserta didik yang telah menerima dan menandatangani berkas registrasi tidak diperkenankan mengubah pilihan maupun urutan sekolah.
  • Kemudian peserta didik dapat memantau peringkat seleksi di http://banyumas.siap-ppdb.com;
  • Untuk pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi dari sekolah 
  • Bagi calon peserta didik yang diterima di sekolah diwajibkan mengambil sendiri berkas pendaftarannya untuk diserahkan ke panitia sekolah dimana siswa tersebut diterima
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Luar Kabupaten Banyumas :
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang dilaksanakan oleh Penyelenggara PPDB Online;
  • Pendaftaran Calon Peserta Didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas sama dengan proses pendaftaran Calon Peserta Didik yang berasal dari Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
    • Tanda bukti Pra Pendaftaran;
    • Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD untuk pendaftaran pada satuan pendidikan SMP;
    • Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s  untuk pendaftaran pada jenjang SMA/SMK;
    • Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
    • Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Sekolah Asing :
  • Bagi Calon Peserta Didik baru yang berasal dari satuan pendidikan asing wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran (Pendataan)  yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Satuan Pendidikan penyelenggara PPDB Online;
  • Penerimaan Peserta Didik Baru dari satuan pendidikan asing dilakukan sama dengan Calon Peserta Didik dari luar Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
    • Tanda bukti Pra Pendaftaran ;
    • Surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Tanda bukti Pra Pendaftaran.
    • Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD untuk pendaftaran pada satuan pendidikan SMP;
    • Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s  untuk pendaftaran pada jenjang SMA/SMK;
    • Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
    • Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Jadwal pelaksana untuk SMP Jalur Reguler
  • Pra Pendaftaran (Siswa luar Kab. Banyumas dan Sekolah Asing) :
    • Senin,   27 Juni                                         
    • Selasa,  28 Juni                  
    • Rabu,    29 Juni 
    • Kamis,  30 Juni 
  • Pendaftaran :
    • Senin,   27 Juni                                           
    • Selasa,  28 Juni                  
    • Rabu,    29 Juni 
    • Kamis,  30 Juni 
  • Pengumuman Resmi :
    • Jumat,   1 Juli 
  • Pengambilan berkas bagi pendaftar yang tidak diterima :
    • Jumat,   1 Juli
    • Sabtu,    2 Juli 
  • Daftar Ulang :
    • Sabtu,     2 Juli 
    • Minggu, 3 Juli 
    • Senin,     4 Juli
Persyaratan PPDB SMA Jalur Reguler
  • Lulusan pendidikan SMP/MTs/Sederajat ;
  • Mempunyai Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara / Ijazah Program Paket B/Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN SMP/MT’s.
  • Umur maksimal 21 tahun 
Tata Cara pendaftaran diatur sebagai berikut :

Tempat pendaftaran di semua SMA peserta PPDB online ;
  • Untuk calon peserta didik baru dapat datang ke salah satu sekolah yang akan dipilih untuk melakukan proses pendaftaran ;
  • Bagi calon peserta didik baru melakukan pendaftaran terlebih dahulu mengisi formulir yang dapat diunduh di http://banyumas.siap-ppdb.com
  • Calon peserta didik baru dapat memilih Maksimal 2 (dua) SMA Negeri/Swasta.
  • calon peserta didik harus melengkapi berkas pendaftaran terdiri dari :
    • Membawa ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s;
    • Membawa surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat (bagi yang memiliki) ;
    • Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Bagi calon peserta didik lulusan sekolah luar Kabupaten Banyumas namun berdomisili di Kabupaten Banyumas wajib menyertakan bukti domisili yang sah dari Orangtua/Wali murid calon peserta didik baru (Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan domisili minimal 6  bulan), sebagai dasar pemberian tambahan Nilai Potensi Lokal (NPL) ;
  • Setelah formulir pendaftaran dan berkas pendaftaran diteliti dan disahkan kebenarannya oleh Panitia selanjutnya Operator sekolah menginput data calon peserta didik baru sesuai formulir melalui aplikasi/laman pendaftaran secara  online;
  • Operator sekolah mencetak kartu PPDB Online 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar untuk diserahkan kepada calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah;
  • Bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftar diberi tanda bukti pendaftaran yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan panitia di Satuan Pendidikan;
  • Calon peserta didik yang telah menerima dan menandatangani berkas registrasi tidak diperkenankan mengubah pilihan maupun urutan sekolah.
  • Peserta didik dapat memantau peringkat seleksi (jurnal online) pada laman  (http://banyumas.siap-ppdb.com) ;
  • Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi dari sekolah; 
  • Pada saat proses pendaftaran dan seleksi telah selesai, bagi calon peserta didik yang diterima di satuan pendidikan bukan tempat mendaftar diwajibkan mengambil sendiri berkas pendaftarannya untuk diserahkan ke panitia sekolah dimana siswa tersebut diterima.
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Luar Kabupaten Banyumas :
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB Online;
  • Prosedur pendaftaran Calon Peserta Didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas sama dengan proses pendaftaran Calon Peserta Didik yang berasal dari Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
    • Tanda bukti Pra Pendaftaran;
    • Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD untuk pendaftaran pada satuan pendidikan SMP;
    • Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s  untuk pendaftaran pada jenjang SMA/SMK;
    • Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
    • Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Sekolah Asing
  • Bagi Calon Peserta Didik baru yang berasal dari satuan pendidikan asing wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran (Pendataan)  yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Satuan Pendidikan penyelenggara PPDB Online;
  • Penerimaan Peserta Didik Baru dari satuan pendidikan asing dilakukan sama dengan Calon Peserta Didik dari luar Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
    • Menyerahkan tanda bukti Pra Pendaftaran ;
    • Membawa surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Mempunyai Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD untuk mendaftar ke SMP;
    • Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s untuk mendaftar ke SMA/SMK;
    • Menyerahkan surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memmpunyai) 
    • calon peserta didik baru membawa Pas foto ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Jadwal pelaksana untuk SMA Jalur Reguler
  • Pra Pendaftaran  (Siswa luar Kab. Banyumas dan Sekolah Asing)
    • Senin,  13 Juni 
    • Selasa, 14 Juni 
    • Rabu,   15 Juni 
    • Kamis,  16 Juni
  • Pendaftaran :
    • Senin,  13 Juni
    • Selasa, 14 Juni 
    • Rabu,   15 Juni 
    • Kamis,  16 Juni 
  • Pengumuman Resmi :
    • Jumat,  17 Juni 
  • Pengambilan berkas bagi pendaftar yang tidak diterima :
    • Jumat,  17 Juni
    • Sabtu,  18 Juni
  • Daftar Ulang  :
    • Sabtu,  18 Juni
    • Senin,  20 Juni 
    • Selasa, 21 Juni 
Persyaratan PPDB SMK Jalur Reguler
  • Lulusan pendidikan SMP/MTs/Sederajat ;
  • Mempunyai Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau untuk Sementara / Ijazah Program Paket B/Wustha/Surat Keterangan yang berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN SMP/MT’s. ;
  • Umur maksimal 21 tahun 
  • Calon peserta didik dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Tata Cara Pelaksanaan
  • Untuk proses pendaftaran SMK dapat melaksanakan seleksi tertulis dan wawancara untuk memenuhi syarat paket kejuruan tertentu ;
  • Seleksi tertulis dan wawancara dilaksanakan bersamaan dengan waktu pendaftaran   PPDB Online ;
  • Tata Cara pendaftaran  :
    • Untuk tempat pendaftaran di semua SMK peserta PPDB online ;
    • Untuk calon peserta didik baru harap datang langsung ke sekolah yang dipilih untuk melakukan proses pendaftaran 
    • Untuk melakukan pendaftaran Calon peserta didik baru terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di http://banyumas.siap-ppdb.com
    • Bagi Calon Peserta Didik Baru SMK dapat memilih 1 (satu) SMK Negeri/Swasta
    • Berkas pendaftaran yang harus dipersiapkan oleh Calon peserta didik baru terdiri dari :
      • Membawa ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s;
      • Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang mempunyai) ;
      • Membawa pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
      • Bagi calon peserta didik lulusan sekolah luar Kabupaten Banyumas namun berdomisili di Kabupaten Banyumas wajib menyertakan bukti domisili yang sah dari Orangtua/Wali (Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan domisili minimal 6  bulan), sebagai dasar pemberian tambahan Nilai Potensi Lokal (NPL) 
    • Setelah formulir pendaftaran dan berkas pendaftaran sudah disahkan kebenerannya oleh Panitia kemudian Operator sekolah menginput data calon peserta didik baru sesuai formulir melalui aplikasi/laman pendaftaran secara online
    • Kemudian operator sekolah mencetak kartu PPDB Online 2 (dua) lembar, 1 lembar untuk calon peserta didik baru dan 1 lembar untuk dokumen sekolah;
    • Bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftar diberi tanda bukti pendaftaran yang ditandatangani oleh panitia di Satuan Pendidikan
    • Bagi calon peserta didik baru yang telah menerima dan menandatangani berkas registrasi tidak diperkenankan mengubah pilihan sekolah maupun paket kejuruan.
    • Bagi calon peserta didik baru dapat melihat peringkat seleksi di alamat http://banyumas.siap-ppdb.com
    • Untuk pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dapat diambil setelah pengumuman resmi dari sekolah
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Luar Kabupaten Banyumas :
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang dilaksanakan di Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB Online
  • Prosedur pendaftaran Calon Peserta Didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas sama dengan proses pendaftaran Calon Peserta Didik yang berasal dari Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan 
    • Membawa tanda bukti Pra Pendaftaran
    • Memiliki Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD untuk pendaftaran pada satuan pendidikan SMP
    • Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s  untuk pendaftaran pada jenjang SMA/SMK
    • Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) 
    • Calon peserta didik baru membawa pas foto ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Mekanisme Pendaftaran untuk Calon Peserta Didik Baru dari Sekolah Asing :
  • Bagi Calon Peserta Didik baru yang berasal dari satuan pendidikan asing wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran (Pendataan)  yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Satuan Pendidikan penyelenggara PPDB Online;
  • Penerimaan Peserta Didik Baru dari satuan pendidikan asing dilakukan sama dengan Calon Peserta Didik dari luar Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
    • Membawa bukti Pra Pendaftaran ;
    • Membawa surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli
    • Membawa ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli  atau Sementara/ Ijazah Program Paket B / Wustha/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan SKHUN/SHUN SMP/MT’s  untuk mendaftar ke jenjang SMA/SMK;
    • Membawa Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
    • Pas foto calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar.
    • Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP/SMA/SMK Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Jadwal pelaksana untuk SMA Jalur Reguler 
  • Pra Pendaftaran  (Siswa luar Kab. Banyumas dan Sekolah Asing) :
    • Senin,  13 Juni 
    • Selasa, 14 Juni 
    • Rabu,   15 Juni 
    • Kamis,  16 Juni
  • Pendaftaran :
    • Senin,  13 Juni
    • Selasa, 14 Juni 
    • Rabu,   15 Juni 
    • Kamis,  16 Juni 
  • Tes Wawancara dan Tertulis (Apabila diperlukan) :
    • Senin,  13 Juni 
    • Selasa, 14 Juni 
    • Rabu,   15 Juni 
    • Kamis,  16 Juni 
  • Pengumuman Resmi :
    • Jumat,  17 Juni 
  • Pengambilan berkas bagi pendaftar yang tidak diterima :
    • Jumat,  17 Juni 
    • Sabtu,  18 Juni
  • Daftar Ulang :
    • Sabtu,  18 Juni
    • Senin,  20 Juni
    • Selasa, 21 Juni
Bagi anda yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap dapat anda mengakses alamat situs resmi http://banyumas.siap-ppdb.com
Sekian informasi yang dapat admin beikan mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas 2024/2025, semoga informasi yang admin berikan ini dapat membantu anda dalam proses pendaftaran nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.