Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Bantul 2024/2025

PPDB Bantul 2024, SMA 1 Bantul, SMP 1 Bantul,  Pendaftaran Online Siswa Baru SMP SMA Kabupaten Bantul, PPDB Online Kabupaten Bantul, PPDB Bantul 2024 SMP, PSB SIAP PPDB Online Kabupaten Bantul, Penerimaan Siswa Baru SMP SMA di SIAP PPDB Online Kabupaten Bantul, Informasi Pendaftaran Siswa Baru di SIAP PPDB Online Kabupaten Bantul, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul, Portal PPDB Online Kabupaten Bantul 2024/2025

Ketemu lagi dengan admin sobat, disini admin akan membahs tentang Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Bantul 2024/2025 informasi yang admin berikan ini bertujuan untuk memberikan panduan pendaftaran untuk anda yang ingin mendaftara. Langsung saja admin akan membahasnya.



Sedikit membahas tentang Kabupaten Bantul

Kabupaten Bantul adalah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Bantul. Moto kabupaten ini adalah Projotamansari singkatan dari Produktif-Profesional, Ijo royo royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di utara, Kabupaten Gunung Kidul di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Kulon Progo di barat. Obyek wisata Pantai Parangtritis terdapat di wilayah kabupaten ini

Situs bantulkab.siap-ppdb.com merupakan situs yang memberikan berbagai informasi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Bantul yang dapat anda akses secara real time online. Semua informasi mengenai Penerimaan Calon Peserta Didik Baru dimulai dari pendaftarannya, tata cara pendaftaran, proses seleksi, dan pengumuman dapat anda akses melalui situs bantulkab.siap-ppdb.com

Langsung saja admin akan menbahas menganai Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Bantul 2018/2019. mari kita simak pembahasan berikut ini.

Sebelum anda melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya anda mempersiapkan beberapa berkas persyaratan yang ditentukan dan anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan tersebut.

Persyaratan PPDB SMP Jalur Reguler
  • Lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A;
  • Mempunyai Ijazah/STTB dan SKHUN atau SKHUS/M atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama;
  • Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga.
  • Lulusan Tahun 2017.
  • Berumur maksimal 18 tahun,
  • Bagi pendaftar dari keluarga miskin menyertakan bukti fotokopi KPS atau PKH atau Surat Keterangan miskin dari TPK Desa yang dilegalisir oleh Camat, 
Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMP Jalur Reguler
  • Kegiatan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan oleh sekolah sesuai dengan Jadwal Pendaftaran ;
  • Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi :
    • publikasi ke masyarakat;
    • pendaftaran;
    • seleksi;
    • pengumuman hasil seleksi; dan
    • pendaftaran ulang.
  • Pelaksanaan pendaftaran PPDB Reguler dilakukan dengan cara tidak online
  • Pendaftaran dilakukan dengan cara RTO melalui alamat website www.bantulkab.siap-ppdb.com pada waktu yang telah ditentukan
  • Semua calon peserta didik baru SMP yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara RTO, wajib mencetak tanda bukti pendaftaran online;
  • Calon peserta didik baru SMP menyerahkan berkas pendaftaran masuk sbb:
    • Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran PPDB Online;
    • Satu lembar fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir;
    • SKHUN atau SKHUS/M atau surat keterangan hasil ujian yang setara (asli) dan satu lembar fotocopy SKHUN atau SKHUS/M yang telah dilegalisisir; Fotocopy Kartu keluarga;
    • Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
    • Surat Keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.
  • Calon peserta didik yang sudah melakukan verifikasi pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang merupakan bukti sah.
  • Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran;Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem RTO.
  • Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di sekolah yang dipilih saat proses seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftarannya
  • Daftar Sekolah pelaksana PPDB dengan sistem RTO dan Reguler terlampir.
Persyaratan PPDB SMA Jalur Reguler
  • Lulus SMP/MTs/Paket B
  • Mempunyai Ijazah/STTB dan SKHUN atau SKYBS yangsudah dilegalisir
  • Berumur paling tinggi 21 tahun 
Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMA Jalur Reguler

Pengajuan pendaftaran  dilakukan secara online mandiri, dengan cara:
  • Peserta PPDB Online Dinas Dikmenof Kabupaten Bantul dapat mengakses http://bantulkab.siap-ppdb.com  ;
  • Kemudian peserta Mengisi formulir pengajuan pendaftaran online;
  • Selanjutnya peseta Mencetak (print out/hardcopy) tanda-bukti pengajuan pendaftaran  online  yang memuat Kode Verifikasi, 
  • Calon pendaftar diperbolehkan memilih 3 (tiga) sekolah pilihan pada kelompok yang sama,  dan tidak diperbolehkan memilih sekolah pada kelompok yang tidak sama;
  •  Apabila calon pendaftar kesulitan melakukan pendaftaran secara online mandiri,  maka boleh minta dibantu kepada petugas operator PPDB online di masing-masing sekolah
  • Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran di sekretariat panitia/operator sekolah, meliputi :
    • ​​Formulir pendaftaran/tandabukti pengajuan pendaftaran online yang sudah diisi dan ditandatangani calon pendaftar;
    • Satu lembar fotocopy Ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisir;
    • SKHUN/SKYBS asli dan satu lembar fotocopy SKHUN/SKYBS yang dilegalisir;
    • Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki;
    • Surat keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik dari luar DIY.
    • Panitia sekolah melakukan verifikasi pendaftaran dan validasi berkas pendaftaran;
    • Panitia sekolah mencetak tanda-bukti verifikasi pendaftaran yang sudah tertera kode pendaftaran sebanyak 2 (dua) lembar, untuk ditandatangai dan distempel yang selanjutnya diserahkan calon pendaftar dan sebagai arsip panitia.
Daftar Ulang

Calon peserta yang diterima sesuai hasil pengumuman  harus melakukan daftar ulang langsung di sekolah sesuai jadwal daftar ulang . Ketentuan dan persyaratan daftar ulang diatur oleh masing-masing sekolah.

Peserta Luar Daerah

Siswa Luar Daerah

  • Prosedur pendaftaran calon siswa yang berasal dari Luar Kabupaten Bantul sama dengan proses pendaftaran calon siswa yang berasal dari Kabupaten Bantul .
  • Calon peserta didik baru penduduk luar Kabupaten Bantul yang mendaftar ke SMA mendapat kuota paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung SMA se-Kabupaten Bantul. 
  • Khusus SMA di wilayah perbatasan, kuota siswa luar daerah paling tinggi 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung SMA se-Kabupaten Bantul.
Sekin informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Online Kabupaten Bekasi 2024/2025 semoga informasi yang admin berikan ini dapat membantu anda dalam proses pendaftaran nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semogan anda lulus.