Pendaftaran PPDB Kota Denpasar 2024/2025

PPDB Denpasar 2024, PPDB Online Denpasar 2024, PPDB Kota Denpasar 2024, Pendaftaran PPDB Kota Denpasar, Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Denpasar, Pendaftaran PPDB Kota Denpasar , Penerimaan Peserta Didik Baru Denpasar. SIAP PPDB Online.

Pada kesempatan yang sangat baik ini admin akan membahas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Denpasar 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga dapat bermanfaat untuk anda nantinya. Langsing saja kita simak pembahasan berikut ini.

http://www.infopmb.web.id/

Sedikit mengenai Kota Denpasar

Kota Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali, Indonesia.

Pertumbuhan industri pariwisata di Pulau Bali mendorong Kota Denpasar menjadi pusat kegiatan bisnis, dan menempatkan kota ini sebagai daerah yang memiliki pendapatan per kapita dan pertumbuhan tinggi di Provinsi Bali. Pemerintah akan mempersiapkan tiga kota yaitu Medan, Denpasar, dan Makassar sebagai kota metropolitan baru. Tata ruang tiga kota itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Perpres 45/2011).

Untuk situs https://denpasar.siap-ppdb.com ini merupakan situs yang memberikan berbagai informasi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP, SMA dan SMK di PPDB Kota Denpasar yang dapat anda akses secara real time online. Untuk informasi mengenai Penerimaan Calon Peserta Didik Baru mulai dari pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan dapat anda akses melalui situs https://denpasar.siap-ppdb.com

Sebelum anda melakukan pendaftaran secara online, ada baiknya anda dapat mempersiapkan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia yaitu sebagai berikut.

Persyaratan Calon Pesertan Didik Baru 

Untuk SMP

  • Berumur maksimal 18 tahun 
  • Menyerahkan photocopy ijazah dan SKHUT (yang sudah dilegalisir) / Surat Keterangan lulus dari sekolah
  • Melampirkan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dengan identitas sekolah
  • Calon peserta didik baru asal sekolah luar Kota Denpasar diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan pindah rayon.
Untuk SMA

  • Berusia maksimal 21 tahun 
  • Menyerahkan photocopy ijazah dan SKHUN (yang sudah dilegalisir) / Surat Keterangan lulus dari sekolah
  • Melampirkan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dengan identitas sekolah
  • Calon peserta didik baru asal sekolah luar Kota Denpasar diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan pindah rayon
Untuk SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun 
  • Menyerahkan photocopy ijazah dan SKHUN (yang sudah dilegalisir) / Surat Keterangan lulus dari sekolah;
  • Melampirkan pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dengan identitas sekolah;
  • Calon peserta didik baru asal sekolah luar Kota Denpasar diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan pindah rayon;
Tata Cara Pelaksanaan

Pengajuan Pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dapat dilakukan mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan.
  • Mekanisme pengajuan pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud dalam point 1, dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
    • Calon peserta didik baru membuka situs PPDB;
    • Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online;
    • Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran;
    • Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.
  • Mekanisme pengajuan pendaftaran datang langsung ke sekolah dengan prosedur sebagai berikut :
    • Calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah dengan membawa berkas, kemudian panitia sekolah membantu calon peserta didik baru melakukan pendaftaran online;
    • Panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan ke calon peserta didik baru;
    • Calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran. 
Mekanisme verifikasi pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Calon peserta didik baru membawa berkas sebagaimana dimaksud ke sekolah tujuan;
  • Calon peserta didik baru menyerahkan berkas dan tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang sudah ditanda tangani ke panitia sekolah;
  • Panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik;
  • Panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian di stempel, ditandatangani panitia dan calon peserta didik baru;
  • Tanda bukti verfikasi pendaftaran diberikan kepada calon peserta didik baru dan arsip disimpan oleh panitia sekolah;
  • Calon peserta didik baru setalah melakukan verifikasi berkas, dapat langsung melihat posisi sementara apabila berada pada ambang batas kuota yang ditentukan tiap sekolah.
  • Calon peserta didik baru hanya dapat mengajukan pembatalan verifikasi 1 kali saja, dan berhak melakukan pendaftaran dan verifikasi kembali.
Bagi anda yang belum jelas mengenai Pendaftaran PPDB Kota Denpasar, ada baiknya anda harus membaca informasi llebih lengkapnya di alamat website resmi yaitu https://denpasar.siap-ppdb.com

Demikian informasi yang dapat admin berikan tentang Pendaftaran PPDB Kota Denpasar 2024/2025 semoga informasi yang admin berikan ini dapat bermanfaat untuk anda nantinya. Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.