Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban 2024/2025

PPDB Kabupaten Tuban 2024, PPDB Online Tuban 2024, PPDB Kabupaten Tuban 2024, Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban, Cara Pendaftaran Online PPDB Kabupaten Tuban, Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban , Penerimaan Peserta Didik Baru Tuban, SIAP PPDB Online.

Kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban 2024/2025, dengan adanya informasi yang admin berikan ini semoga dapat membantu anda dalam melakukan Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban nantinya. Untuk lebihnya, kita simak pembahasan berikut ini.

Sekilas mengenai Kabupaten Tuban

Kabupaten Tuban Merupakan salah satu Kabupaten dari 38 Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Jawa Timur. Wilayah Kabupaten Tuban berada di jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa. Luasnya adalah 1.904,70 km² dan panjang pantai mencapai 65 km. 

Penduduknya berjumlah sekitar 1 juta jiwa. Tuban disebut sebagai Kota Wali karena Tuban adalah salah satu kota di Jawa yang menjadi pusat penyebaran ajaran Agama Islam namun beberapa kalangan ada yang memberikan julukan sebagai kota tuak karena daerah Tuban sangat terkenal akan penghasil minuman (tuak & legen) yang berasal dari sari bunga siwalan (ental).

Untuk situs https://tuban.siap-ppdb.com ini merupakan situs yang memberikan berbagai informasi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru jenjang TK, SD dan SMP di PPDB Kabupaten Tuban yang dapat anda akses secara real time online. Untuk informasi mengenai Penerimaan Calon Peserta Didik Baru mulai dari pendaftaran, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan dapat anda akses melalui situs https://tuban.siap-ppdb.com

Sebelum anda melakukan pendaftaran secara online, ada baiknya anda dapat mempersiapkan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia yaitu sebagai berikut.

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU

Persyaratan calon Peserta Didik Baru TK adalah :

  • Berusia 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A;
  • Usia lebih dari 5 tahun sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B;
  • Kartu Susunan Keluarga (KSK)

Persyaratan calon Peserta Didik Baru kelas 1 SD adalah :
  • Berusia 7 – 12 tahun wajib diterima;
  • Telah berusia 6 tahun dapat diterima, apabila kelas masih belum terpenuhi anak berusia 5,5 tahun dapat diterima apabila memiliki kecerdasan istimewa dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
  • Kartu Susunan Keluarga (KSK);
  • SD dan SMP Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus) berada dalam usia sekolah akan diatur tersendiri;

Persyaratan calon  Peserta Didik Baru kelas VII SMP adalah:
  • Sudah lulus SD, dan MI memiliki Ijazah/STTB dan STL yang dinyatakan lulus, SKHUN/SHUSBN; atau
  • Program Paket A, memiliki Ijazah dan STL Program Paket A Setara SD; dan
  • Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal tahun pelajaran baru;
  • Kartu Susunan Keluarga (KSK);
  • Melampirkan piagam asli prestasi akademik / non akademik (jika ada) disertai fotokopinya yang telah direkomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban;
  • Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran;
  • Melampirkan sertifikat / surat keterangan pendidikan keagamaan asli (jika ada) dan fotocopynya.

Persyaratan calon  Peserta Didik Baru kelas VII SMP dari luar Kabupaten Tuban adalah
  • Menyertakan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal calon Peserta Didik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban;
  • Skor total calon peserta didik dari luar kabupaten Tuban dikurangi 10%;
  • Huruf (b) tidak berlaku bagi calon peserta didik dari luar kabupaten Tuban yang bersekolah / lulusan SD/MI di Kabupaten Tuban, dan/atau peserta didik dari kabupaten Tuban yang bersekolah / lulusan SD/MI di luar kabupaten Tuban.
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD)melalui mekanisme luar jejaring (luring/offline);
  • Penerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah pertama (SMP) melalui mekanisme jejaring (daring/online);
  • Calon peserta didik baru hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali pada kelompok zona sekolah yang dituju, dengan maksimal pilihan sesuai jumlah sekolah yang tergabung dalam kelompok zona tersebut; Setelah terdaftar tidak dapat dicabut kembali pendaftarannya.
  • Setelah terdaftar tidak dapat dicabut kembali pendaftarannya.
Jika ada belum jelas mengenai informasi mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban, mulai dari persyaratan pendaftaran, tata cara pelaksanaan, dan jadwal pelaksanaan. Anda dapat mencari informasi lebih jelasnya dengan mengakses alamat website resmi yaitu https://tuban.siap-ppdb.com

Sekian informasi yang dapat admin berikan mengenai Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban 2024/2025, semoga saja informasi yang admin berikan ini dapat membantu anda dalam proses Pendaftaran PPDB Kabupaten Tuban nantinya. Terimakasih sudah membaca artikel ini dan semoga anda diterima.